Fri. Sep 20th, 2024

Pengacara Jessica Siapkan Amunisi di Nota Pembelaan Hari Ini

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengaku sudah menyiapkan laporan pembelaan atau dakwaan terhadap kliennya yang dituduh membunuh Wayan Mirna Salihin. Tim pengacara menambahkan banyak amunisi dalam petisi tersebut, salah satunya adalah menegaskan bahwa Jessica tidak bersalah.

“Sebenarnya kami ingin membuktikan bahwa dalam kasus ini tidak ada pembunuhan. Di tubuh korban tidak ada sianida, itu masalahnya,” kata Otto kepada matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2016.

Maka, kata Otto, kasus pembunuhan dugaan penggunaan racun sianida pada es kopi Vietnam harus ditutup. Jessica, lanjutnya, harus menghindari campur tangan hukum.

Lalu kenapa harus terjadi kalau di tubuh korban tidak ada sianida, kalau tidak ada sianida maka tidak ada pembunuhan, seperti yang terjadi, kata Otto.

Pihaknya juga memasukkan putusan Mahkamah Konstitusi (CC) yang menyatakan rekaman video kamera pengawas tidak bisa dijadikan alat bukti tanpa permintaan penyidik.

“Ini juga menimbulkan (pertanyaan mengenai keabsahan rekaman CCTV). Tapi yang terpenting bagi kami tidak ada pembunuhan, tidak ada sianida,” pungkas Otto.

Wayan Myrna Salihin tewas usai meminum es kopi Vietnam yang dipesannya di Cafe Jessica Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu 6 Januari 2016. Dalam kasus ini, Jessica menjadi satu-satunya orang yang didakwa dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP. pembunuhan berencana. . Jaksa Penuntut Umum Jessica Kumala kemudian meminta hukuman 20 tahun penjara bagi Wongso. Menurut jaksa, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Myrna Salihin terbukti “menjatuhi hukuman 20 tahun penjara kepada terdakwa Jessica Kumala atau Jessica Kumala Wongso,” kata Melanie, salah satu jaksa. Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu 5 September 2016. Tanpa meringankan, jaksa memberikan lima alasan kepada Jessica. Pertama, menurut jaksa Melanie, kematian Myrna sangat menyusahkan keluarga. “Kedua, rencana terdakwa dilakukan secara matang sehingga menunjukkan keteguhan hati,” kata Melanie, Rabu, 5 September 2016. Yang mengagetkan, Jessica meninggal. diperlakukan dengan sangat kejam. Karena Jessica yang melakukannya pada temannya. Keempat perbuatan tersebut tergolong sadis karena menimbulkan penderitaan bagi korbannya, jelasnya. Pengacara Melanie menjelaskan.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *