Sat. Sep 21st, 2024

Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Aplikasi perpesanan Telegram telah menerima surat peringatan pertama dan kedua dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Ari Setiadi. Surat peringatan tersebut terkait dengan beredarnya konten perjudian online di platform besutan Pavel Durov.

Namun baru-baru ini, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Optica) Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Telegram menanggapi seruan untuk menghapus konten perjudian online dari platformnya.

Telegram merespons, kemarin kami minta ditutup, salurannya ditutup, ada respons dari mereka, kata Selamatl mengutip Antara.

Lebih lanjut, melanjutkan komunikasi dengan platform pesan instan Telegram merupakan langkah selanjutnya untuk meminta platform tersebut bekerja sama dalam menutup akses terhadap konten game online yang ada, jelas Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria.

Kominfo, kata Nezar, mengirimkan surat peringatan ketiga. Jika Anda tidak patuh, kami akan memblokir Anda.. Jika Anda mematuhi, mengapa kami harus memblokir Anda?’

Mereka mengancam akan memblokirnya

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Ari Setiadi membenarkan pihaknya telah mengirimkan surat peringatan pertama dan kedua ke aplikasi Telegram. Peringatan tentang konten perjudian online.

Namun Telegram tidak menanggapi peringatan pemerintah sehingga Kementerian Komunikasi dan Informatika mengirimkan surat peringatan ketiga sebagai peringatan terakhir.

 

Pembahasan pemblokiran banyak platform media sosial saat ini sedang menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Pemblokiran dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika karena banyak media sosial yang diduga menyumbang konten perjudian online dan pornografi.

Setelah pertanyaan tentang pemblokiran Twitter atau

Kebijakan pemblokiran aplikasi sebenarnya bukan hal baru, kebijakan ini sudah diterapkan untuk memblokir akun media sosial dan situs game online yang menyebarkan hoaks pemilu.

Berdasarkan data Januari 2024 yang dirilis Kementerian Komunikasi dan Informatika, terdapat kurang lebih 800.000 situs game online yang diblokir pemerintah.

Antara 17 Juli 2023 hingga 30 Desember 2023, total 805.923 konten perjudian online diblokir.

Sebelumnya, jumlah konten perjudian online yang diblokir sebanyak 30.013 konten pada 17 Juli hingga 31 Juli 2023, 55.846 konten pada 1 Agustus hingga 31 Agustus 2023, dan 96.371 konten pada 1 September hingga 30 September 2023. 1 Agustus 2023 – 293.665 konten per 31 Oktober 2023.

Selain itu, antara tanggal 1 November hingga 30 November, tidak kurang dari 160.503 konten diblokir dan terakhir, antara tanggal 1 Desember hingga 30 Desember, 168.895 konten diblokir.

Sebelumnya, pada Juli 2017, Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir Telegram. Layanan pesan ini telah diblokir karena digunakan untuk mendistribusikan konten dan materi yang bersifat serius dan ekstremis. 

Sementara itu, terkait pemblokiran Telegram di Indonesia tujuh tahun lalu, CEO dan pendiri Telegram Pavel Durov mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan solusi untuk meyakinkan pemerintah Indonesia bahwa Telegram berkomitmen untuk membasmi konten negatif dan terorisme.

Langkah pertama yang diusulkan Telegram adalah memblokir semua saluran Telegram yang terkait dengan terorisme. Sebelumnya, konten tersebut telah dilaporkan ke Telegram oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, kata Durov.

Tahap kedua, Durov mengirimkan balasan email kepada Menkominfo agar proses komunikasi berlangsung langsung antara kedua pihak.

“Email seharusnya memungkinkan kita bekerja lebih efektif untuk mendeteksi dan mencegah propaganda teroris di masa depan,” kata orang Rusia itu.

Hal ketiga yang dilakukan Telegram adalah memiliki tim moderator yang paham bahasa dan budaya Indonesia. Misi tim ini adalah memproses laporan konten terkait terorisme dengan lebih cepat dan akurat.

 

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *