Sat. Sep 21st, 2024

Nasib Meita Irianty, Influencer Parenting yang Kini Jadi Tersangka Kekerasan Anak

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta Dunia maya dihebohkan dengan rekaman CCTV yang memperlihatkan penganiayaan anak di sebuah tempat penitipan anak, Cimanggis, Depok. Korban melihat penganiayaan tersebut pada 10 Juni 2024 saat masih duduk di bangku TK.

Setelah diteliti lebih lanjut, ternyata tempat yang banyak dibicarakan adalah Wensen Daycare School. Situs ini dimiliki oleh Meita Irianty yang merupakan seorang influencer, TikToker dan selebgram yang kerap berbagi informasi seputar ilmu parenting. 

Tak tinggal diam, orang tua korban langsung melapor ke polisi setelah mengumpulkan beberapa bukti dan terjadi kejanggalan, dimana ditemukan adanya luka fisik pada anak berinisial K.  Laporan tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B /1530. /VII/2024/SPKT/POLISI METRO DEPOK/POLISI METRO JAYA, 29 Juli 2024.

Tindakan cepat polisi ini seiring dengan tingginya viralnya kasus ini. Baik di Instagram, TikTok, maupun X, banyak orang yang mengunggah rekaman CCTV yang berisi dugaan pelecehan.

Baru dua hari lalu dikabarkan Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana menangkap tersangka di rumahnya pada Rabu 31 Juli 2024 pukul 22.00 WIB.

Seperti yang ramai diperbincangkan di dunia maya, tersangka Meita Irianty kerap membicarakan orang tua. 

Arya, Kamis (1/8/2024) “Setelah dilakukan pengambilan sidik jari dan penetapan tersangka, tidak ada perlawanan, namun yang terlibat memang dalam kondisi serius.”

Ia juga mengatakan, saat menanyakan keterangan tersangka, ia mengaku melakukan kesalahan saat melakukan kekerasan tersebut. Namun Polres Metro Depok masih berusaha mengidentifikasi sasaran yang diduga.

Arya menjelaskan, “Kami akan melihat secara spesifik motivasinya saat ujian, kemudian kami akan mempelajari psikologi orang-orang yang terlibat.”

Dari pemeriksaan awal, tersangka mendoakan bukan hanya satu, melainkan dua korban berinisial MK, berusia dua tahun, dan HW, berusia tujuh bulan.

 Analisis CCTV

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing membenarkan, memang ada dua korban yang sedang ditangani Polres Metro Depok. Pada 10 Juni, ada seorang anak kecil berusia 7 bulan dan menjadi korban kekerasan.

“Iya, ada dua laporan mengenai tempat penitipan anak tersebut,” kata Suardi, Kamis (1/8/2024).

Dijelaskannya, berdasarkan rekaman CCTV ada korban yang dipukul, ditendang, didorong bahkan dijepit. Polres Metro Depok berupaya membersihkannya untuk mencari bukti lebih lanjut.

Saat ini, kami terus melanjutkan penyelidikan mendalam terhadap rekaman CCTV di kawasan tersebut, jelas Suardi.

Polda Metro menganalisis tiga video yang beredar di tiga kesempatan berbeda. Dalam video tersebut, berdasarkan analisa rekaman CCTV, terdapat dua korban dan satu tersangka.

“Sekarang kami dalami apakah ada korban lain selain dua orang yang kami rawat,” jelas Suardi.

Suardi mengungkapkan, menurut orang tua korban, terdapat luka di bagian punggung dan dahi. Selain itu, terdapat luka serius di tubuh korban.

 Mengenai korban kedua yang merupakan bayi berusia tujuh bulan, menurut keterangan orang tua, mereka mengatakan bahwa mereka beberapa kali melihat keadaan yang tidak biasa, dan orang tua korban melihat dengan jelas bahwa ada dislokasi atau ketidakseimbangan dalam tubuh. kaki kanan,” kata Suardi.

Polres Metro Depok sedang mencari informasi mengenai korban usai ditangkap di rumahnya. Perlu adanya pendekatan untuk mendapatkan informasi dari tersangka, karena tersangka sedang hamil.

“Iya, dia hamil,” kata Suardi.

Salah satu orang tua korban yang anaknya dimutilasi oleh pemilik Taman Kanak-Kanak Wensen di Depok, Meita Irianty (MI), akhirnya angkat bicara. Arief membeberkan kronologis awal mula dirinya mengetahui putranya, HW (9 bulan), menjadi korban penganiayaan Meita, seorang parenting influencer.

Diakui Arief, semua bermula saat ia menemukan video penganiayaan yang terjadi di taman kanak-kanak tempat anaknya disekolahkan pada Selasa, 30 April 2024 yang viral.

“Nah, kemarin tanggal 30, saya melihat video yang beredar di media. Dua orang anak dianiaya oleh pemilik tempat penitipan anak yang mempengaruhi orang tuanya, yaitu anak saya.” Bareskrim Polri, Kamis (1/8/2024).

Arief mengaku terkejut saat mengetahui anak kesayangannya menjadi korban pelecehan. Bahkan harapan awal saya, dengan menitipkan di Sekolah TK Wensen, anak bisa mendapatkan pendidikan yang baik.

Arief berkata: “Tetapi rupanya saya terkejut karena dalam video tersebut terlihat anak saya dianiaya, dianiaya. Beruntungnya, itu adalah hari terakhir anak kami bersekolah di sana dan jika benar di Wensen.” .

“Saya takut, kaget, tapi saya berusaha tetap tenang saat itu. Jadi saya bersikap seolah-olah tidak terjadi apa-apa dan saya bawa pulang anak-anak dengan selamat,” imbuhnya.

Ia khawatir Arief melihat kondisi HW kini mulai tidak normal sejak terungkapnya aksi penganiayaan tersebut. Arief menambahkan, sejak Juni istrinya sudah curiga dengan kondisi anaknya yang terluka.

Arief berkata: “Nah, kecurigaan istri saya terbukti bulan lalu, anak saya dianiaya. Setelah 31 tahun, kami berinisiatif melaporkan hal ini ke Polresta Depok.”

Ia juga mengatakan, sekilas bayi tersebut tampak normal, namun saat ia mencoba bangun dan berjalan, terjadi sesuatu yang aneh.

Arief berkata: “Anak saya bisa berbalik dan berdiri dengan berpegangan pada tembok (berjalan), tapi sekarang dia seperti tergantung dengan satu kaki, saya tidak tahu kenapa.”

“Setelah saya tonton videonya, kaki anak saya sakit, lalu kami melihat noda darah di telinga anak saya.

Arief mencatat, sebelum video pelecehan itu beredar, dirinya dan istrinya masih positif. Namun ketika video tersebut dirilis, adegan kekerasan terhadap bocah tersebut memperjelas bahwa mereka tidak tahan lagi.

Ia menyayangkan dan berkata: “Dalam video tersebut terungkap bahwa kepala anak kami juga diturunkan dan dilempar ke bawah. Oleh karena itu, kecurigaan istri saya terbukti dalam sebulan terakhir, anak saya dianiaya.”

Arief mengaku melaporkan pelaku kekerasan tersebut kepada pihak berwajib. Bergabunglah hari ini, Kamis (1/8/20249) dari Bareskrim Polri di Jakarta. Dia juga menjadi bukti setelah kematian anak kami. Namun untuk hasilnya, dia belum mengumumkannya.

“Anak saya juga sudah meninggal dunia, padahal meninggal dini dan prosesnya masih berjalan, saya mohon agar prosesnya diawasi, jangan sampai dibiarkan, anak saya masih kecil, masih 8 tahun. Masih dalam masa pertumbuhan. dan berkembang, dia dianiaya seperti ini, entahlah ini akan permanen atau tidak.

 

Ketua DPR RI Puan Maharani prihatin dengan kekerasan yang dilakukan pemilik TPA di Harjamukti, Cimanggis, Depok terhadap anak berusia 2 tahun. Ia sangat mendesak Pemerintah untuk memperkuat pengawasan dan pengaturan tempat penitipan anak (TPA).

Dalam keterangannya, Kamis (1/8/2024), Puan mengatakan: “Tidak ada seorang pun, bahkan orang tuanya pun, yang bisa menyakitinya. Kekerasan terhadap anak tidak bisa diterima.”

Ibu khawatir tentang pelecehan anak. Oleh karena itu, Puan mendukung laporan orang tua korban kepada penegak hukum dan meminta agar diusut tuntas.

Polisi harus menindaklanjuti kasus kekerasan tersebut dan mengusutnya agar pelaku dihukum atas kekerasan yang dilakukan. Ada pula informasi pelaku melakukan kekerasan terhadap beberapa anak.

Selain itu, Puan menekankan pentingnya dukungan hukum dan psikologis bagi korban dan keluarganya. Bantuan psikologis diperlukan untuk mengatasi trauma yang dialami korban.

“Pemerintah melalui instansi terkait beserta undang-undang harus memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan keluarganya, termasuk bantuan hukum jika diperlukan,” kata Puan.

Di sisi lain, Puan juga mengingatkan pentingnya pengawasan Pemerintah terhadap fasilitas penitipan anak, termasuk lembaga pendidikan anak atau Bimba yang kini semakin meningkat.

“Pengawasan ini merupakan hal yang perlu diperhatikan. Karena tempat penitipan anak seperti panti asuhan merupakan lembaga informal, maka tetap harus mengikuti pedoman perlindungan anak,” ujarnya.

Diketahui, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mulai melakukan standarisasi dan persetujuan lembaga layanan peningkatan kualitas anak di bidang pemenuhan hak anak atas pengasuhan dan lingkungan hidup. Termasuk mewujudkan TPA atau tempat penitipan anak ramah anak yang ber SNI.

“Kami mendorong program ini untuk meningkatkan kualitas layanan penitipan anak dan menjangkau seluruh wilayah. Karena keselamatan anak adalah prioritas,” kata Puan.

Mantan Menteri Koordinator PMK ini juga mendesak Pemerintah untuk meningkatkan program pendidikan dan pelatihan bagi pemilik dan petugas TPA, terutama mengenai metode dan pelayanan serta fasilitas penitipan anak. Dengan menyediakan tempat penitipan anak yang ramah anak, kata Puan, orang tua akan merasa aman dan nyaman dalam mengasuh anaknya.

“Tidak ada salahnya orang tua memasukkan anaknya ke tempat pembuangan sampah atau tempat penitipan anak, karena kebutuhan setiap orang berbeda-beda. Tidak perlu ada keadilan dalam hal ini. Hati-hati,” jelasnya.

“Karena daycare sendiri merupakan solusi untuk memenuhi hak anak untuk mendapatkan pengasuhan ketika anak tidak berada bersama orang tua atau keluarganya, terutama bagi anak yang orang tuanya bekerja,” tambah Puan.

Oleh karena itu, Puan meminta Pemerintah lebih memperhatikan pengawasan TPA atau tempat penitipan anak.

“Mengumpulkan dan mengedukasi masyarakat tentang pengasuhan anak, sehingga orang tua dapat memilih tempat yang aman dan nyaman untuk menitipkan anaknya,” ujarnya.

Puan juga mendorong untuk menyediakan TPA di banyak lembaga publik, serta perusahaan dan lembaga negara. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada Seribu Hari Pertama Kehidupan.

Dalam Pasal 30 UU KIA diatur bahwa pengusaha atau tempat kerja wajib menyediakan sarana penunjang, akomodasi, sarana dan prasarana yang memadai seperti lembaga pelayanan kesehatan; penyediaan ruang laktasi; dan penitipan anak.

“DPRD mencanangkan UU KIA dengan harapan ketika ibu bekerja maka tumbuh kembang anak dapat terjamin. Untuk mencapai hal tersebut tentunya diperlukan dukungan dari lingkungan kerja dan lingkungan sosial.”

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengucapkan terima kasih kepada Polres Depok yang cepat mengidentifikasi dan menangkap pelaku kekerasan terhadap anak yang terjadi di salah satu Taman Kanak-Kanak di Depok, Jawa Barat.

Selain itu, Jasra juga mendukung langkah jurnalis yang berani melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib meski merupakan pekerja di taman kanak-kanak terkait.

Cesra menulis dalam pesan singkatnya, Kamis (1/8/2024): “Tentu tidak mudah bagi jurnalis, karena dia bekerja di bawah tekanan dituduh melakukan kekerasan dan takut kehilangan pekerjaan.”

Dia membenarkan, hingga saat ini KPAI telah mengumumkan ruang pengaduan terhadap kasus kekerasan terhadap anak yang akan direspon dengan cepat.

“Wartawan bisa menghubungi nomor WhatsApp 081110027727. Siapapun bisa mengirimkan dokumen, foto, rekaman audio, rekaman video, pemberitaan. Ada juga jaringan komunikasi melalui telepon (+62) 021 31901446, (+62) 021 31900659 sebagai email. di [email protected],” kata Jasra.

Menurutnya, jika informasi terkait populer di media sosial, maka siapa pun dapat menyebut atau menandai kami di media sosial, Facebook, dan YouTube dengan menulis surat ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

“Instagram dan

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *