Sat. Sep 21st, 2024

Suspensi Saham Waskita Karya Sudah Lewat 6 Bulan, Bakal Delisting?

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan likuidasi PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT). Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, bursa tengah memantau saham WSKT.

Nyoman menjelaskan, saham suatu emiten termasuk dalam kriteria delisting, salah satunya adalah jika sahamnya berhenti diperdagangkan dalam jangka waktu lama, maka tidak ada perubahan signifikan atas alasan penghentian tersebut.

Di sisi lain, bursa juga berupaya melindungi investor dengan cara menjual atau membeli kembali saham perusahaan sebelum saham tersebut dilikuidasi. “Dalam memutuskan kapan pembatalan perlu memperhatikan aturan Otoritas Pengawas Keuangan (OJK) dan BEI,” kata Nyoman, Kamis (8/8/2024).

WSKT saat ini sudah delisting dari bursa per 8 Mei 2023. Sesuai Peraturan III.3.1.2. Undang-Undang Komunikasi Nomor I tentang Penghapusan Pencatatan dan Pencatatan Kembali Saham di Bursa, Bursa dapat melakukan delisting apabila perusahaan tersebut telah melakukan suspensi dalam 24 bulan terakhir.

Sebelumnya, tim evaluasi Perusahaan BEI, Indita Azisia Risqi menjelaskan, masa suspensi WSKT tidak mencapai 24 bulan. Sehingga perseroan masih punya waktu untuk berbenah agar bisa membeli kembali sahamnya dengan harga diskon.

“Kalau melihat data yang ada di website, mereka yang disuspen lebih dari 24 bulan, saat ini tidak ada (BUMN) yang bisa dicabut,” kata Indita dalam pemberitaan matthewgenovesesongstudies.com pada Juni lalu.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menghapus nama PT Waskita Karya Tbk (Perseroan) dari daftar hitam.

Keputusan ini diambil setelah majelis hakim menerima permintaan Waskita Karya untuk menunda pelaksanaan perintah administrasi tersebut.

“Kami mengapresiasi keputusan majelis hakim. Oleh karena itu, persetujuan PT Waskita Karya Tbk terhadap daftar hitam nasional laman Inaproc dicabut,” kata Sekretaris Perusahaan Waskita Karya Ermi Puspa Unita dalam keterangannya, Rabu (7/8). /2024).

Penundaan ini berlaku selama proses hukum menunggu berlakunya putusan dalam perkara ini. Menurut Ermi, keputusan ini akan memungkinkan Waskita Karya kembali melakukan cara penyampaiannya.

“Dengan keputusan ini, dampak positif terhadap operasional dan posisi keuangan Waskita sangat signifikan. Perusahaan kini bisa kembali mengikuti proses tender seluruh proyek pemerintah yang didanai APBN, APBD, dan program khusus,” kata Ermi.

Laporan Keuangan Perseroan Kuartal II 2024, Waskita Karya mencatatkan laba sebesar Rp 4,47 triliun dengan kontribusi besar dari jasa konstruksi sebesar Rp 3,12 triliun. Penjualan kendaraan beton atau bekas sebesar Rp 610,96 miliar, dan pendapatan jalan tol mencapai Rp 563,34 miliar.

Margin kotor (GPM) perseroan meningkat menjadi 13,3 persen year-on-year (YoY) dari sebelumnya 8,8 persen. Peningkatan ini disebabkan oleh semakin membaiknya sifat proyek khususnya Proyek Ibu Kota Indonesia (IKN) yang mendukung optimalisasi progres konstruksi dan lean project.

Saat ini perseroan sedang mengerjakan 12 proyek IKN dengan total nilai kontrak Rp7,7 triliun. Dari sisi kinerja EBITDA, Waskita Karya mempertahankan tren positif sebesar Rp 148 miliar pada kuartal II tahun ini.

“Pada kuartal II tahun ini, total kontrak yang dieksekusi mencapai Rp51,1 triliun atau 87 proyek, dimana 40,2 persennya merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN),” kata Ermi.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *