Fri. Sep 20th, 2024

Polda Jatim Periksa Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq soal Anggaran Bantuan Bencana

 

matthewgenovesesongstudies.com, Surabaya – Mantan Bupati Lumazang Thorikul Hak atau Kak Thorik ditangkap Polda Jawa Timur atas tuduhan penyaluran anggaran penanggulangan bencana ke Lumazang.

Sekitar pukul 14.30, Kak Thorik mengendarai mobil Toyota Innova menuju gedung Ditre Scrims Polda Jatim dan langsung masuk dan melakukan pengecekan.

Dirkrimus Polda Jatim Sisir Pol Lutfi Sulistian mengatakan, persidangan yang dilakukan terhadap politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu masih tahap awal.

Ya, masih uji pendahuluan, kata Luhtfi, Selasa, 3 September 2024.

Thorik yang keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.15 WIB mengaku datang ke Polda Jatim untuk meminta keterangan terkait proses pengaduan terkait alokasi anggaran penanggulangan bencana ke Pemkab Lumazang.

Ia ditanyai mengenai dana bantuan bencana dan dimintai klarifikasi mengenai bantuan kepada Bajnaj, Pramuka, LSM dan berbagai lembaga.

Cac Thoric mengungkapkan, dukungan peneliti mencapai miliaran rupee.

“Bantuan tahun 2022, ledakan tahun 2021,” ujarnya.

Bantuan yang diterima belum ada laporannya, bahkan pemerintah daerah belum menerima laporannya, ujarnya.

Saat itu Thorik bertugas sebagai Mabinkab atau pengawas cabang, sehingga persoalannya sudah beres.

“Belum kalkulasi, kita ngobrol. Chatting menjelaskan banyak hal,” ujarnya.

Ia mengaku sore harinya minta diperiksa dan tidak membawa apa-apa, karena hanya sekedar klarifikasi.

Beliau mengatakan bahwa saya datang ke sini bukan hanya untuk memberikan klarifikasi dan diskusi.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *