Sat. Sep 21st, 2024

Kakak Beradik di Depok Jadi Korban Rudapaksa, Polisi Beri Pendampingan Psikologi

matthewgenovesesongstudies.com, Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap kakak beradik yakni AR (6) dan SAR (2) yang dibawa tersangka MT yang merupakan salah satu masjid di Depok.

Polisi juga menyelidiki penyebab kejadian dan membantu korban yang terpaksa pulih dari traumanya.

Kapolsek Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan, tersangka MT sudah ditangkap. Dimana perilakunya menimbulkan trauma psikologis dan stres pada korbannya.

“Situasinya memang memprihatinkan, tapi nanti kita pastikan akan mendapat bantuan dari pihak psikologi,” kata Arya, Rabu (24/7/2024).

Ia menjelaskan, para korban diberikan dukungan psikologis sehingga korban lebih mudah menceritakan kisah-kisah yang menghibur.

Bagaimana pun, mengingat psikologi yang dialami korban, pasti akan menimbulkan efek traumatis yang serius bagi korbannya.

“Pasti traumatis kalau dipanggil orang dewasa untuk melakukan hal seperti ini, dengan ancaman yang begitu kuat dan ketakutan yang tidak terbayangkan,” kata Arya.

Pemberian dukungan psikologis yang dilakukan Polres Metro Depok kepada para korban diharapkan dapat memulihkan psikologi kedua korban.

Polres Metro Depok kini mendalami penyebab dugaan penganiayaan terhadap tersangka.

“Ini masih kami dalami, tapi setidaknya kami tahu dia punya niat yang tidak bisa dibendung,” kata Arya.

Arya mengaku, tersangka memiliki pasangan pada saat kejadian kekerasan paksa terhadap korban terjadi. Tindakan pemaksaan yang dilakukan tersangka terhadap kedua korban diduga ada faktor lain.

Hanya saja terkadang pengaruh lingkungan, mungkin video porno, mungkin pengaruh cerita yang didengar atau dilihat di TV yang menjadi latar belakangnya, kata Arya.

Arya mengungkapkan, Polres Metro Depok sedang melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pemerkosaan saudara kandung.

Orang tua korban mengajukan pengaduan atas kejadian kekerasan paksa tersebut dan meminta keterangan kepada mereka.

“Tapi kami masih mendalami kenapa dia melakukan hal tersebut pada kedua anaknya,” kata Arya.

 

Sebelumnya, sebuah situs media sosial di Kota Depok menyebarkan pelecehan seksual terhadap adik beradik, AR (6) dan SAR (2), yang dilakukan oleh tersangka MT (37), salah seorang pengurus masjid di kawasan Mekarsari, Simangis, Depok

Dalam keterangan akun @depokhariini yang dikutip Selasa (23/7/2024), tertulis untuk menjaga anak-anak agar tidak dibiarkan tanpa bantuan.

Manajer akun menulis bahwa saudara-saudari di Chimangis adalah korban paksa MT. Akibatnya, kedua korban mengalami luka-luka akibat perbuatan tersangka.

“Penjahat M.T. melakukan tindakan ini dua kali terhadap kedua anak tersebut,” tulis administrator.

Warga sekitar yang mengetahui perbuatan pelaku langsung membawa pelaku ke kantor polisi setelah korban mengadu ke orang tuanya.

Tersangka ditangkap Polres Metro Depok. MT dikenal sebagai pria yang kerap membersihkan masjid-masjid terdekat dan mendapat bayaran atas pekerjaannya.

Sedangkan kedua orang tua korban bekerja, ibu berjualan, dan ayah bekerja di perusahaan swasta. Pelaku dan korban tinggal bersebelahan di sebuah apartemen kontrakan.

“Beberapa hari sebelumnya ibu berjualan dan bapak bekerja, sehingga di apartemen hanya ada dua anak. Saat itu mungkin pelaku sudah memulai aksinya,” tulisnya dalam unggahan tersebut.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *