Fri. Sep 20th, 2024

Puan Maharani Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku KDRT dan Kekerasan pada Perempuan

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih sering terjadi di Indonesia. Baru-baru ini ada kasus yang melibatkan seorang bintang Indonesia yang melibatkan seorang suami yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya.

Bahkan, kasus tersebut mendapat banyak pemberitaan dan perhatian karena video kekerasan dalam rumah tangganya tersebar di media sosial. Alhasil, dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku KDRT berhasil ditangkap polisi.

Melihat hal tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak kepolisian menindak tegas seluruh pelaku kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Tidak akan ada toleransi atau toleransi terhadap peristiwa kekerasan dan kekerasan dalam rumah tangga, khususnya terhadap perempuan dan anak. Harus dihukum tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

“Ada kekhawatiran yang mendalam terhadap kembalinya kekerasan yang menimpa perempuan, meski korban KDRT bisa menimpa siapa saja, perempuanlah yang paling terkena dampaknya,” jelas Pan.

Pan memuji polisi atas tindakan cepat mereka dalam menangkap suaminya yang terkenal dan segera memberikan perlindungan kepada korban.

Ia juga berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan terhadap seluruh korban kekerasan dan kejahatan lainnya.

“Dengan begitu, keadilan bisa tercipta bagi seluruh masyarakat Indonesia tanpa harus menunggu kasus virus terlebih dahulu. Yang saya katakan tadi, tidak ada keadilan tanpa virus, harus dikurangi,” kata Ban.

Beliau juga menekankan pentingnya menangani situasi kekerasan dalam rumah tangga secara efektif untuk membangun masyarakat yang adil dan manusiawi, meskipun hal ini masih menjadi tantangan di Indonesia.

“Pemerintah, seluruh instansi terkait, dan masyarakat harus berkomitmen memerangi kekerasan dalam rumah tangga guna menciptakan situasi keluarga yang bebas dari kekerasan,” kata Ban.

.

(*)

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *