Fri. Sep 20th, 2024

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Dilaporkan ke Polisi, Terkait Kasus Apa?

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata melapor ke polisi atas kasus dugaan suap dan pencucian uang (TPPU).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Pimpinan KPK lapor ke polisi; Hal itu dibenarkan Kompol Ade Ary Syam Indradi.

Jakarta, yang mengatakan kepada wartawan bahwa dia “menangani satuan kejahatan korupsi secara langsung.” Ade Ary saat dikonfirmasi, Senin (6/5/2024), mengatakan.

Namun Ade Ary tak menjelaskan lebih lanjut mengenai laporan tersebut. Dengan berkembangnya proses penyidikan yang ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melalui Satgas Tipikor.

Untuk diketahui, Alexander mengaku melapor ke Polda Metro Jaya usai bertemu dengan terdakwa mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto (ED). . Tindak pidana suap dan pencucian uang (TPPU) ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

Saya tidak dipanggil. Saya hanya mempersilakan petugas menjelaskan, kata Alex saat dihubungi wartawan, Senin (22/4/2024).

 

Pertemuan dengan Eko Darmanto terjadi pada Maret 2023 di Gedung K4 Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Alex juga mengatakan, pertemuan tersebut didampingi Staf Pengaduan Masyarakat (DUMAS) KPK. para pemimpin BPK.

“Betul. Kami bertemu di kantor Ed atas izin dan sepengetahuan staf Dumas dan pimpinan lainnya. Waktunya sekitar awal Maret 2023. Ed mengajukan pengaduan tentang penyalahgunaan wewenang dalam impor emas, telepon seluler, dan baja,” Alex dikatakan.

“Yang saya tidak mengerti adalah bahwa pelapor sepertinya ingin mencari-cari kesalahan pimpinan dan selalu ingin komite pembersihan membuat keributan,” katanya.

 

Perlu diketahui, Eko Darmanto sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menerima uang Rp 18 miliar dari berbagai pihak yang terlibat dalam urusan bea dan cukai ekspor impor.

Setelah selesai berkas perkara sampai puas. Besaran subsidi yang diberikan Eko hanya Rp10 miliar. Sementara itu, Dalam perkembangan kasus ini, Eko ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU senilai Rp 20 miliar.

 

Koresponden: Bhattiaruddin Alam

Merdeka.com

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *