Thu. Sep 19th, 2024

Polisi Buru Teman Marisa, Tersangka Kecelakaan Tewaskan IRT Usai Pulang Dugem di Pekanbaru

matthewgenovesesongstudies.com, Pekanbaru – Pelajar asal Lipat Kain, Kabupaten Kampar, Riau, Marisa Putri, ditetapkan sebagai tersangka kematian ibu rumah tangga Renti Marningsih di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru. Tersangka memukul korban berusia 46 tahun dan menyeretnya sejauh 50 meter.

Marisa Putri mengendarai Toyota Raize dalam keadaan mabuk pil ekstasi. Urinenya positif narkoba usai nongkrong bersama teman-temannya di Sago KTV, di Hotel Furaja.

Tersangka bertemu dengan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Sobeti. Petugas tingkat menengah menggali informasi sejumlah teman Marissa yang berpesta narkoba dan minuman keras di tempat hiburan malam sebelum kejadian pada Sabtu pagi, 3 Agustus 2024.

“Dia punya 6 teman,” kata Manang saat jumpa pers hasil operasi antinarkoba, Senin pagi, 5 Agustus 2024.

Manang mengaku memiliki identitas dan tempat tinggal temannya, Marissa Putri. Manang meminta mereka menyerahkan diri sesaat sebelum dijemput anggota Ditres Narkoba Polda Riau.

“Laporkan sebelum kami menjemputmu,” kata Manang.

Manang mengaku khawatir masih ada kelompok yang memanfaatkan tempat hiburan malam untuk pesta narkoba dan minuman beralkohol. Pihaknya mengantisipasi hal tersebut dengan melakukan serangkaian razia.

“Kalau masih ada akan dinilai, itu tanggung jawab Pemkot,” kata Manang.

 

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silahkan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 cukup dengan mengetikkan kata kunci yang diinginkan.

Di sisi lain, Marisa Putri mengaku kepada Manang bahwa dirinya mengetahui narkoba sejak mendapat kenalan dari Jakarta. Marisa mengaku baru pertama kali mencobanya saat berlibur bersama temannya di Bali.

“Saya disuruh mencobanya, saya tidak terlalu menyukainya,” kata Marissa.

Marissa pun mengaku mengonsumsi pil ekstasi saat berada di sebuah klub di Pekanbaru. Marisa mengaku menyesal, apalagi perbuatannya mengakibatkan meninggalnya pengurus rumah tangga tersebut.

Manang mengatakan, Marisa akan direhabilitasi dari kecanduan narkoba seiring menjalani proses hukum di Polres Pekanbaru.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *