Fri. Sep 20th, 2024

Pemprov Jakarta Tertibkan Jukir Liar di Minimarket, Golkar: Harus Adil

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco menyambut positif langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menertibkan juru parkir liar atau pengemudi taksi di minimarket. Jadi tidak ada pemerkosaan.

“Iya memang perlu dibenahi (jukir ilegal). Akan dibuat aturan yang jelas agar tidak menjadi wilayah abu-abu dan tidak dikuasai preman atau ormas tertentu,” kata Baco kepada matthewgenovesesongstudies.com, Minggu (12/1). ). 5/2024).

Meski begitu, Baco mengatakan kehadiran petugas taman tetap diperlukan. Untuk itu, Baco mewanti-wanti pemerintah provinsi agar tidak gegabah dalam mengambil kebijakan penertiban parkir liar di Jakarta.

“Masih diperlukan tenaga pengemudi untuk mengurus dan merawat kendaraan di minimarket serta menampung masyarakat sekitar yang juga membutuhkan pekerjaan. Hal itu harus dilakukan dengan jujur ​​dan tertib serta aman dan nyaman,” kata Baco.

Menurut E, anggota DPRD DKI Jakarta, solusi Plt Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono yang ingin mempekerjakan pengemudi gelap perlu dipikirkan matang-matang. Baco mengatakan, angka pengangguran di Jakarta juga tinggi.

“Masalahnya, angka pengangguran kita di Jakarta tinggi. Sementara di sekitar Jakarta banyak pegawai minimarket,” ujarnya.

Makanya banyak aspek yang harus dipikirkan matang-matang, harus benar-benar matang, dan keadilan juga disebarkan ke semua pihak. Itu urusan perut rakyat kecil, jadi harus hati-hati dalam mengambil kebijakan, tegasnya.

 Wakil Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta August Hamonangan mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengembangkan juru parkir liar di minimarket, bukan sekadar menertibkannya.

Menurut August, harus dicarikan solusi atas nasib para juker ilegal yang didisiplinkan tersebut. Pasalnya, para juker ilegal kehilangan mata pencahariannya akibat penindakan Pemprov DKI Jakarta.

“Kami juga mempunyai kewajiban moral terhadap para pengemudi gelap yang menganggur, apalagi jika mereka adalah warga Jakarta,” kata August dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, Minggu (12/5/2024).

Untuk itu, August meminta jajaran Pemprov DKI Jakarta juga memikirkan nasib bus minimarket ilegal pasca pemeriksaan. Menurut dia, bukan tidak mungkin pengemudi gelap yang sudah dilatih dijadikan relawan parkir.

 

Relawan parkir, lanjutnya pada Agustus, tidak diperbolehkan memungut biaya kepada pengemudi yang membeli di minimarket. Namun diperbolehkan menerima tip dari pengemudi yang memberikan secara sukarela.

Oleh karena itu, akan lebih baik jika mereka dilatih menjadi relawan parkir yang tidak memungut biaya tetapi menerima biaya atau tip karena mereka telah berkontribusi dalam pengelolaan dan perawatan kendaraan pelanggan dengan memberikan edukasi dan keamanan, katanya.

August menjelaskan, pada prinsipnya parkir kendaraan di minimarket tidak dipungut biaya. Menurut August, alasannya karena pengelola minimarket tersebut tidak membayar biaya parkir kepada pemerintah.

Berbeda dengan pusat perbelanjaan dan gedung yang mungkin memungut biaya parkir namun akhirnya harus membayar kepada pemerintah setempat, ujarnya.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *