Sat. Sep 21st, 2024

Gara-gara Larang Istri Makan Kentang Goreng, Pria di India Terseret Hukum

matthewgenovesesongstudies.com, New Delhi – Pengadilan Tinggi Karnataka di India untuk sementara menghentikan penyelidikan polisi Bangalore terhadap seorang wanita yang dituduh menganiaya suaminya yang tinggal di AS dengan tidak mengizinkannya makan kentang goreng di restoran tersebut.

Seperti dilansir Hindustan Times, pada Senin (26 Agustus 2024), perempuan tersebut mengajukan pengaduan berdasarkan Art. 498A dan 504 KUHP dan UU Pintu Percobaan, yang memaksa polisi mengeluarkan LOC terhadap suaminya karena dia tidak bisa kembali ke AS untuk bekerja.

Dalam keluhan sang istri, dikatakan bahwa setelah melahirkan anak tersebut, tekanan darahnya mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Sejak itu suaminya melarang dia makan kentang goreng, nasi, dan daging karena khawatir berat badannya bertambah.

Sang suami kemudian membantah klaim tersebut, dengan mengatakan bahwa dia bertanggung jawab penuh atas pekerjaan rumah tangga dan pekerjaan sehari-hari, sementara istrinya menghabiskan sebagian besar waktunya untuk menonton TV dan menelepon.

Dalam penilaiannya, Hakim Nagaprasana mengamati bahwa pengaduan tersebut tidak mengandung unsur kekejaman apa pun dalam pengertian Art. 498A KUHP.

Ia juga menegaskan, membiarkan penyidikan terus berlanjut akan dianggap sebagai penyalahgunaan proses hukum. Akibatnya, hakim memerintahkan polisi untuk memberitahu imigrasi mengenai pengaturan perjalanan dan memastikan bahwa sang suami tidak menghadapi pembatasan perjalanan apa pun.

“Cukup mengejutkan bagaimana polisi yudisial menggunakan kekuasaannya untuk mengeluarkan LoC dalam keadaan sepele seperti itu. Itu bukan penggunaan kekerasan oleh polisi tetapi penyalahgunaan kekerasan atas perintah pelapor,” kata Hakim Nagaprasana dalam laporannya.

“Tidak ada pelanggaran yang dilakukan yang memerlukan penerbitan LOC. “Satu-satunya tujuan pengaduan tersebut tampaknya adalah untuk mencegah pelapor kembali ke tempat kerjanya di AS.”

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *