Sat. Sep 21st, 2024

Indofarma Ungkap Gaji Staf hingga Komisaris yang Tertunda

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Manajemen PT Indofarma Tbk (INAF) menjelaskan status pembayaran gaji bulanan ke Bursa Efek Indonesia (BEI).

Pada saat yang sama, BEI meminta beberapa komentar dari manajemen Indopharma, salah satunya mengenai kondisi operasional dan kinerja keuangan perseroan saat ini. Mengutip keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal Minggu (9/6/2024), Direktur Utama PT Indopharma Tbk Eliandriani mengatakan status pembayaran gaji pekerja pada Januari hingga Mei 2024. tidak dapat dibayar. dibayar sesuai dengan kebijakan jadwal untuk pekerja penuh tetapi kesetaraan.

Gaji yang ditangguhkan untuk level staf (BoD-4) sebesar 10 persen untuk Februari-Mei 2024. Kemudian level manajer (BoD-3) sebesar 30 persen pada Februari-Mei 2024 dan kemudian level manajer (BoD-2) sebesar 40 persen. Sedangkan General Manager (BoD-1) sebesar 50 persen pada Januari hingga Mei 2024, Direktur, Komisaris, dan Komisaris sebesar 50 persen pada Januari hingga Mei 2024.

Selain itu, kata Eliandriani, kondisi kerja saat ini, khususnya produksi obat dengan modal terbatas, membuat perusahaan hanya fokus pada produksi untuk memenuhi kontrak.

Akibat operasional yang kurang optimal dengan modal kerja yang terbatas, perseroan mencatatkan rugi bersih.

PT Indofarma Tbk raih penjualan bersih Rp 445,70 miliar hingga September 2023. Penjualan perseroan sebesar Rp904,89 miliar turun 50,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Perseroan melaporkan peningkatan kerugian yang dibagikan kepada pemilik entitas induk sebesar 4,69 persen menjadi Rp191,69 miliar pada kuartal III 2023, dari Rp183,11 miliar pada periode yang sama tahun lalu.

“Modal kerja yang sangat terbatas menyebabkan tingkat produksi perusahaan tidak optimal dan produk yang dihasilkan oleh direktur di anak perusahaan tidak mencukupi,” tulis Eliandriani.

 

Perusahaan mengaku telah melakukan optimalisasi dan efisiensi biaya (beban), namun tingkat yang dihasilkan belum optimal, dan sebagian besar komponen biaya merupakan biaya tetap seperti biaya tenaga kerja, fasilitas produksi, dan penyusutan mesin.

Terkait dukungan pemerintah terhadap kondisi keuangan perusahaan, Eliandriani mengatakan melalui pemegang saham Seri B (PT Bio Farma), mereka memberikan dukungan berupa pinjaman pemegang saham untuk membiayai proyek-proyek perusahaan dari pemerintah.

“Selanjutnya, pemegang saham Seri A (Kementerian BUMN) telah mendirikan kantor manajemen proyek, mempekerjakan konsultan bisnis untuk struktur keuangan dan bisnis,” tulis Eliandriani.

Di sisi lain, Indopharma juga telah mengklarifikasi perkembangan proses Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).  Menurut Eliandriani, permohonan PKPU yang diajukan PT Foresight Global diterima oleh Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menerima dan mengabulkan permohonan PKPU, sehingga termasuk PKPU sementara.

Pada tanggal 5 Mei 2024, Perusahaan mengajukan perpanjangan jangka waktu PKPU sementara selama 60 hari, dan PT Indofarma Tbk memberikan izin pada tanggal 8 Mei 2024 berdasarkan surat Grup Manajemen No. 015/TP-INAF/V/2024 . memperpanjang PKPU reguler selama 47 hari.

“Upaya selanjutnya adalah menyampaikan usulan rekonsiliasi kepada kreditur,” tulisnya.

Usulan penyelesaian tersebut kini sedang disusun oleh tim perseroan bersama penasihat bisnis dan penasihat hukum.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Virjoatmojo kembali membeberkan nasib gaji pekerja PT Indofarma Tbk (INAF). Menurut dia, pembayaran gaji dan pengeluaran pegawai Indopharma masih menunggu proses hukum atas dugaan korupsi atau penipuan.

Audit internal yang dilakukan Kementerian BUMN dan manajemen BUMN Farmasi dikabarkan mengungkap potensi penipuan senilai Rp 470 miliar. Secara khusus, audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (FAA) mencatat kerugian negara sebesar Rp 371 miliar akibat korupsi di Indopharma.

Hasil pemeriksaan BPC dikirim ke kejaksaan. Oleh karena itu, Kementerian BUMN juga menunggu proses ini. Sementara itu, Indopharma sendiri sedang dalam proses mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

“PKPU akan kita lanjutkan sampai kita melakukan tindak pidana penipuan. Setelah itu kita hitung berapa kebutuhan buruhnya,” kata pria bernama Tiko, di Balai Kartini Jakarta, Kamis (23/). 5/2024).

Ia mengatakan Indopharma masih belum mengetahui besaran gaji yang belum dibayarkan kepada karyawannya. Diketahui, sebagian gaji pegawai Indopharma ditanggung oleh perusahaan farmasi milik negara Bio Farma.

Saya tidak ingat, tapi kami masih dalam proses PKPU, kata Tico.

Pesan tersebut dikirimkan ke PKPU Indofarma PT Foresight Global, perusahaan penyedia jasa outsourcing. Permohonan PKPU 74/Pdt.Sus-PKPU/2024 PN.Niaga.Jkt didaftarkan pada tanggal 29 Februari 2024 pada Pst. 

 

 

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *