Sun. Sep 22nd, 2024

Selebgram Angela Lee Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Jual-Beli Tas Branded

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Selebgram Angela Lee ditangkap atas kasus dugaan penipuan terkait jual beli tas branded. Akibat kejadian tersebut, Angela Lee ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Tersangka berhasil diidentifikasi dan ditangkap penyidik ​​Subdit Jatanras dengan nama samaran AC alias AL, kata Humas Polda Metro Jaya Kombe Paul Ade Ari Siyam Indradi dalam keterangannya, Kamis (15/8/2024).

Ade Ari menjelaskan, dugaan penipuan tersebut terjadi pada tahun 2017. Penipuan tersebut bermula dari Angela Lee yang membelikan tas mewah berinisial FI untuk korban melalui perantara. Ade mengatakan pembayarannya dilakukan dalam beberapa kali angsuran.

“Saat itu pembayarannya lancar,” ujarnya.

Ade menjelaskan, karena Angela Charles alias Angela Lee memiliki pembayaran yang baik, ia langsung menghubungi korban FI untuk membeli tas tersebut secara mencicil.

Ada 3 kali, ada 4 kali, dan ada 5 kali,” ujarnya.

Ade mengatakan total tas mewah tersebut sebanyak 15 tas merek Hermes dan Louis Vuitton berbeda dengan harga berbeda.

Ade mengatakan Angela Lee mulai melakukan pembayaran (DP). Namun cicilannya justru terhenti.

“Pembayaran berikutnya hanya 1 kali angsuran untuk 11 tas, 2 kali angsuran untuk 3 tas, dan 3 kali angsuran untuk 1 tas dan pada kali berikutnya AC alias AL tidak melakukan pembayaran lagi,” ujarnya.

Ade Ari mengatakan, korban berusaha mengumpulkan uang. Namun, hal itu tidak membuahkan hasil. Bahkan, tas yang dibeli korban dijual kembali ke pihak lain.

“Korban menjual sebagian tasnya kepada AC alias AL dengan cara dicicil 3 sampai 5 kali. Namun AC hanya membayar angsuran pertama kepada FI dan tidak membayar angsuran berikutnya serta menggadaikannya sesuai harga beli dari korban,” ujarnya. . . .

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *