Sun. Sep 22nd, 2024

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendapat tambahan alokasi anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tahun 2025. Alokasi dana tersebut disebut-sebut akan digunakan . Untuk mendukung program makanan bergizi gratis yang dicanangkan pemerintah.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan tambahan anggaran ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program strategis pemerintah. Fokus utama tambahan anggaran ini adalah penyaluran informasi tematik, khususnya terkait program makan bergizi gratis.

“Usulan dana hibah tersebut diperuntukkan bagi pengelolaan dan sosialisasi informasi tematik program makan bergizi gratis,” kata Menkominfo dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI sesuai siaran pers yang diterima, Kamis (12/1). 12/2019) 9/2024).

Dengan tambahan dana tersebut, pagu anggaran Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tahun 2025 menjadi Rp 7,73 triliun. Namun secara keseluruhan, batasan tersebut berkurang sebesar 49,09 persen dibandingkan batasan TA 2024.

Terdiri dari sumber pembiayaan neto rupiah Rp2,17 triliun, PNBP Rp1,21 triliun, BLU Rp3,58 triliun, dan pinjaman luar negeri Rp773,25 miliar, jelas Menkominfo.

Selain itu, ia menyatakan terdapat pergeseran anggaran per program yakni dari Program Penyediaan Infrastruktur TIK dan Program Pemanfaatan TIK ke Program Dukungan Manajemen. Namun hal tersebut tidak mengubah total nilai pagu departemen per satuan kerja eselon I.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi juga menegaskan, Kementerian Komunikasi dan Informatika terus melaksanakan program kerja terkait transformasi digital sesuai dengan Agenda dan kedaulatan Indonesia Emas 2045.

“Dengan memperkuat infrastruktur digital dan sumber daya manusia, memperkuat ekosistem digital, menciptakan ruang digital yang sehat, cerdas, dan produktif, serta memperkuat komunikasi masyarakat,” ujarnya.

Untuk itu, Menkominfo mengusulkan tambahan anggaran Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun anggaran 2025 sebesar Rp 13,27 triliun agar program kerja transformasi digital dapat terlaksana, termasuk kebutuhan Rupiah Murni Pendamping ( RMP). ) untuk Proyek Digitalisasi Sistem Penyiaran (DBS) yang ditunda hingga tahun 2025.

Di sisi lain, pemerintah terus berupaya mempercepat transformasi digital di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang tengah ramai dibicarakan adalah optimalisasi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI mengusulkan penggunaan PNBP untuk memenuhi kebutuhan anggaran yang semakin meningkat guna mendukung program transformasi digital.

“Rapat kerja ini merupakan langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran serta merumuskan strategi yang tepat untuk mengoptimalkan pencapaian tujuan PNBP dan anggaran Kementerian Komunikasi dan Informatika ke depan,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima. Kamis. (9/5/2024) ./

Menurut Menkominfo, anggaran Kementerian Komunikasi dan Informatika meningkat dari Rp 8,09 triliun pada tahun 2020 menjadi Rp 24,13 triliun pada tahun 2021 dan Rp 26,37 triliun pada tahun 2022. Namun pada tahun 2023, pagu anggarannya diturunkan menjadi Rp 16,78 triliun.

Di sisi lain, laju realisasi PNBP Kementerian Komunikasi dan Informatika cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2020, realisasi PNBP Cominfo mencapai Rp25,54 triliun, dan pada tahun 2021 sebesar Rp25,45 triliun.

Sedangkan pada tahun 2022 capaiannya mencapai Rp 27,12 triliun dan pada tahun 2023 kita mendapat Rp 26,51 triliun atau 105,74 persen dari target awal.

“Untuk tahun 2024, hingga 31 Agustus 2024, capaian PNBP Kementerian Komunikasi dan Informatika tercatat sebesar Rp13,02 triliun dengan target akhir tahun sebesar Rp25,58 triliun. Pada tahun 2025, target PNBP Kementerian Komunikasi dan Informatika ditetapkan sebesar Rp 24,74 triliun,” kata Menkominfo.

Meski demikian, Menteri Komunikasi dan Informatika menyampaikan bahwa terdapat penurunan izin penggunaan PNBP yang cukup signifikan. Terutama yang berasal dari BHP frekuensi yang turun dari 43 persen pada tahun 2022 menjadi 28,35 persen pada tahun 2024.

“Untuk tahun 2025, izin penggunaan BHP Frekuensi diperkirakan hanya 3,32 persen, jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2020 yang sebesar 4 persen,” ujarnya.

Oleh karena itu, Menkominfo mengharapkan dukungan dalam peningkatan alokasi izin penggunaan PNBP. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan anggaran program prioritas yang tidak dapat sepenuhnya dibiayai dari dana rupee murni.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *