Sun. Sep 22nd, 2024

Strategi BP Tapera Salurkan FLPP ke 170 Ribu Rumah Subsidi di 2024

 

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) melaporkan pencapaian signifikan dalam penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Hingga Mei 2024, program ini telah membantu 1,47 juta keluarga mendapatkan rumah. Total dana yang dikucurkan mencapai Rp 136,2 triliun. Komitmen BP Tapera dalam mewujudkan hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terus diwujudkan, kata Komisioner BP Tapera Heru Pudyo dikutip Antara, Kamis (27/6/2024). Kolaborasi strategis untuk jangkauan yang lebih luas

Penyaluran FLPP dilakukan bekerja sama dengan 37 bank penyalur antara lain Bank Himbara (Gabungan Bank-Bank Negara), BPD (Bank Pembangunan Daerah), dan Bank Syariah. Mekanisme penyampaiannya dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitas.

Bagi saluran perbankan yang belum mencapai target, BP Tapera akan mengevaluasi dan mempertimbangkan penyaluran lebih lanjut. Target ambisius pada tahun 2024

Pada tahun 2024, BP Tapera menargetkan penyaluran FLPP untuk 170.000 unit rumah senilai Rp 13,72 triliun. Dana tersebut bersumber dari DIPA APBN 2024 dan manfaat pokoknya.

Hingga 21 Juni 2024, realisasi penyaluran FLPP mencapai 82.555 unit rumah senilai Rp10,029 triliun. Angka tersebut menunjukkan komitmen BP Tapera dalam mempercepat akses perumahan bagi MBR.

 

FLPP merupakan program pemerintah yang membantu MBR memiliki rumah dengan bunga tetap 5 persen, uang muka rendah, dan jangka waktu angsuran panjang hingga 20 tahun.

Program ini ternyata menjadi solusi tepat bagi MBR untuk mewujudkan impiannya memiliki rumah.

BP Tapera berkomitmen untuk memperluas akses terhadap MBR dan meningkatkan akses terhadap perumahan. Berbagai program dan inovasi terus digulirkan untuk mewujudkan impian masyarakat mendapatkan rumah layak huni dengan harga terjangkau.

 

 

 

Keberhasilan tersebut diperkuat dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

Peraturan ini menyempurnakan peraturan sebelumnya untuk mencapai kontrol yang lebih baik dalam penggunaan dana Tapera dan pengelolaan dana FLPP. Hal ini sejalan dengan peraturan perundang-undangan investasi pemerintah.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *