Sun. Sep 22nd, 2024

Elon Musk Dipaksa Bayar Rp 9,4 Miliar ke Mantan Karyawan Twitter Gara-Gara Ini!

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Elon Musk kembali menjadi sorotan, kali ini ia harus membayar ganti rugi sebesar 600 ribu dolar atau 9,4 miliar rupiah kepada mantan karyawan Twitter – kini bernama X.

Keputusan ini diambil setelah pengadilan Irlandia memutuskan bahwa pemecatan karyawan X/Twitter tidak adil.

Masalah ini bermula ketika bos X mengirim email ke staf Twitter-nya pada November 2022, menyuruh mereka bekerja lebih keras dan bekerja lebih lama.

Jika tidak menyetujui ketentuan tersebut, karyawan Twitter akan dipecat pada Kamis (15/08/2024), seperti dikutip RTE melalui Engadget.

Email tersebut, berjudul “Fork in the Road,” memberikan waktu 24 jam kepada staf untuk menyetujui komitmen tersebut.

Mereka yang tidak mengklik ‘Ya’ di email akan dipecat dan menerima uang pesangon selama tiga bulan.

Latar belakang dan keputusan pengadilan

Salah satu karyawan yang memilih untuk tidak menjawab email dengan jawaban “Ya”, Gary Rooney, mantan CEO Twitter, baru-baru ini memenangkan gugatan terhadap perusahaan tersebut.

Komisi Hubungan Tempat Kerja (WRC) di Irlandia memutuskan pemecatan Rooney tidak adil.

Juri WRC Michael MacNamee menilai ultimatum bos Tesla itu tidak adil dan menekankan bahwa menolak izin tidak bisa dianggap sebagai pemecatan.

MacNamee mengatakan tenggat waktu 24 jam tidak masuk akal karena karyawan memerlukan lebih banyak waktu untuk mempertimbangkan pekerjaan mereka di masa depan.

“Tidak ada karyawan Twitter/X yang dapat disalahkan karena menolak dipaksa untuk memberikan persetujuan terbuka dan tanpa syarat,” katanya.

Di sisi lain, mantan CEO Twitter Omid Kordestani menggugat X atas saham senilai $20 juta (sekitar Rp319 miliar), yang menurutnya perusahaan menolak untuk membayar.

Diketahui, Kordestani merupakan CEO Twitter pada tahun 2015 hingga 2020. Ia juga menjabat sebagai dewan direksi hingga Elon Musk mengambil alih pada tahun 2022.

Mengutip Engadget, Kordestani pada Senin (8-12-2024) mengajukan gugatan terhadap Elon Musk di Pengadilan Tinggi California, Amerika Serikat (AS) pada Jumat, 9 Agustus 2024.

Berdasarkan gugatan tersebut, Kordestani bersedia berhenti dari pekerjaannya yang bergaji tinggi di Google untuk bergabung dengan Twitter, yang menawarkan gaji “jauh lebih rendah” yaitu hanya US$50.000 (sekitar Rp 800 juta).

Namun Twitter menawarkan janji-janji manis dalam bentuk saham, khususnya unit saham terbatas berbasis kinerja dan juga unit saham terbatas.

“Saham tersebut, senilai $20,112,000, seharusnya dibayarkan ketika Elon Musk mengakuisisi Twitter dan mengganti dewan direksinya, namun X tidak melakukannya,” kata gugatan tersebut.

“X Corp. berusaha mengambil keuntungan dari tujuh tahun kerja Omid Kordestani di Twitter tanpa membayarnya, meskipun ada ketentuan kontrak yang jelas yang mengharuskan X Corp. untuk melakukannya,” lanjutnya. 

Beberapa tuntutan hukum telah diajukan sejak Musk mengambil alih Twitter dari karyawan yang mengklaim mereka tidak dibayar sebagaimana mestinya setelah dipecat atau dipecat.

Mantan eksekutif Twitter menggugat Musk dan

Gugatan terbaru menyatakan bahwa “Kordestani adalah salah satu dari banyak mantan karyawan Twitter yang secara tidak sah ditolak kompensasinya oleh X Corp. setelah Elon Musk mengakuisisi perusahaan tersebut pada Oktober 2022.”

Platform

Salah satu tuntutan hukum yang menarik perhatian adalah mengenai lebih dari 6.000 karyawan yang dipecat Musk setelah mengambil alih perusahaan. Ia diduga tak mampu membayar penuh pesangon kepada mantan karyawan Twitter.

Kabar terkini, Elon Musk terhindar dari tuntutan hukum dari mantan karyawannya. Kasus yang dimaksud adalah gugatan class action yang diajukan mantan karyawan Twitter Courtney McMillian.

Gugatan tersebut menuduh bahwa berdasarkan Undang-Undang Keamanan Pendapatan Pensiun Karyawan federal (ERISA), Twitter berhutang gaji tiga bulan kepada karyawan yang diberhentikan.

McMillian sedang mencari paket pesangon yang belum dibayar sebesar $500 juta atau sekitar 8 triliun rupiah. Namun, pada hari Selasa, Hakim Distrik AS Trina Thompson di Distrik Utara California mengabulkan permintaan Musk untuk menolak gugatan class action tersebut.

Hakim Thompson memutuskan bahwa rencana pemberhentian Twitter tidak memenuhi syarat berdasarkan ERISA karena mereka telah menerima pemberitahuan mengenai rencana pembayaran terpisah sebelum pemberhentian tersebut.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *