Tue. Sep 24th, 2024

Keji, Pengepul Barang Bekas di Serang Rudapaksa 4 Anak di Bawah Umur

matthewgenovesesongstudies.com, Serang – Penagih barang bekas, SA (53), anak di bawah umur terpaksa. Sementara korbannya ada empat, laki-laki dan anak di bawah umur. Sementara ketiga korban sudah diperiksa Satreskrim Polres Serang. “Sesuai pengakuan, korbannya ada empat. Tiga sudah kita dalami keterangannya,” kata Kepala Satuan PPA Polres Serang Ipada Baggs Yoga, Selasa (02/04/2024).

Pelaku SA memaksa masuk ke pondok toko barang bekas miliknya di Banten, Kabupaten Serang. Selain itu, korban juga kerap membantu pelaku mencari barang bekas dan menjualnya kepada pelaku. Terakhir, terdakwa memaksa korban pada 21 April 2024. Kemudian, saat melakukan pencabulan, aksi keji itu direkam menggunakan ponsel.

“Dia sudah lama melakukan hal tersebut kepada korban, sejak dua tahun lalu, empat kali bersama korban. Terakhir tanggal 21 April,” ujarnya.

Saat SA (53) tak kuasa mengendalikan nafsunya, ia kerap mengajak korban datang ke toko barang rongsokan lalu memaksanya. Korban laki-laki menuruti keinginan tersangka karena diiming-imingi imbalan finansial.

“Korban dibujuk terdakwa untuk mengambil botol, barang bekas, dan lain-lain. Lalu ia mendapat gaji tambahan, namun dengan syarat harus memenuhi nafsunya,” ujarnya.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *