Tue. Sep 24th, 2024

Menag Yaqut Sebut Pemakaian Jilbab Merupakan Hak dan Harus Dihormati

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Yakut Cholil Kumas mengatakan berhijab merupakan hak seorang muslimah dan patut dihormati semua pihak. Mereka merujuk pada politisi yang melarang perempuan mengenakan jilbab bagi anggota Braqah Persia.

“Jadi ibaratnya, hijab itu hak. Orang berhijab. Itu namanya hak, hak, jadi harus kita hargai,” ujarnya usai menghadiri Sidang Tahunan MPR 2024. “Nusantara Baru, Indonesia Maju” Gedung MPR/DPR/DPD RI; Jakarta, Diposting Antara pada Jumat (16/8).

Namun ketika ditanya lebih lanjut mengenai pandangannya terhadap Roma, James menolak. Menurut dia, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Udyan Wahudi telah mengklarifikasi hal tersebut.

“Kepala BPIP menjelaskannya; Ya,” katanya. Seragam Paskibraka seragam

Bagi banyak anggota Paskibraka 2024, Yudian Wahudi, mantan Kepala BPIP, Dia mengatakan, pelepasan hijab dimaksudkan untuk mengedepankan nilai persatuan dalam pengibaran bendera.

Karena dia dari awal punya seragam Paskibraka, kata Yudian saat jumpa pers di Mabes IKN Polda Kalimantan Timur, Rabu (14/8).

Pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka perempuan diperbolehkan berhijab saat upacara wisuda 17 Agustus dan upacara pengibaran bendera. Namun BPIP memutuskan untuk membuat busana dan tampilan seragam Paskibrakan pada tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Wakil Diklat Nomor 1 Tahun 2024.

Dalam surat edaran tersebut, tidak ada pilihan bagi anggota paskibraka yang berhijab. Udi menjelaskan, penyeragaman busana yang dilakukan Udi berasal dari semangat Bhineka Tungal Eka yang digagas oleh founding fathers bangsa. Sukarno.

Menurut UD, ketunggalan nilai-nilai yang dibawakan oleh Soekarno adalah konsisten. Kesatuan ini diwujudkan dalam bentuk seragam oleh BPIP. Selain itu, kata dia, anggota Paskibraka bertugas sebagai tentara.

“Beliau (anggota Paskibraka berhijab) berperan sebagai prajurit yang mewakili persatuan dalam keberagaman,” kata Udi. 

Namun Tentara Pengibar Bendera Pusaka Wanita (Paskibraka) Tingkat Pusat 2024 boleh mengenakan cadar atau hijab saat perayaan HUT RI ke-79 di ibu kota nusantara (IKN). BPIP mohon maaf atas pemberitaan pencopotan hijab Paskibraka Putri tahun 2024.

BPIP menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan penghapusan jilbab di tingkat pusat pada tahun 2024. Secara online dan media lainnya pada tanggal 14 hingga 15 Agustus 2024, kata Yudian dalam keterangannya. Kamis (15/8).

 

Menurutnya, usai konferensi pers yang digelar BPIP pada 14 Agustus 2024, BPIP fokus pada pemberitaan perubahan terkait pelepasan hijab bagi anggota Paskibraka Putri.

BPIP menegaskan pihaknya mengikuti instruksi Sekretariat Presiden (Kasetpres) selaku penanggung jawab pelaksanaan perayaan HUT RI ke-79 yang digelar di Jakarta pada 14 Agustus 2024. Berhijab bisa dikenakan tanpa melepas hijabnya. Merah,” jelas pria kulit putih di Kepulauan Igo saat perayaan HUT RI ke-79. .

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *