Tue. Sep 24th, 2024

Tak Punya Tiket Menyeberang di Pelabuhan Merak, 7.300 Mobil Diputar ke Ciwandan

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) melihat masih ada kendaraan yang tidak memiliki tiket penyeberangan dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni. Hingga 7 April 2024, ada 7.300 kendaraan yang belum mendapat denda.

Sekretaris Jenderal ASDP Shelvy Arifin mengatakan, angka tersebut mewakili 28 persen dari total pengguna layanan yang melintas pada 6 dan 7 April 2024. 

“Data yang ada hari ini (7 April 2024) menunjukkan 28 persen penyedia jasa yang datang tidak memiliki tiket, namun mereka pergi ke pelabuhan dan membeli tiket 2 hari kemudian,” kata Shelvy saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/8/2024). 10).

Hal ini pun mengakibatkan antrean mobil mengular di sekitar kawasan pelabuhan. Kemacetan juga dilaporkan terjadi di area parkir kendaraan atau buffer zone.

Shelvy mengatakan 7.300 mobil diperintahkan berbalik arah dari pelabuhan menuju daerah penyangga. Selanjutnya Anda akan diminta melewati Pelabuhan Ciwandan.

“Kemarin tanggal 6 sudah diberikan keleluasaan bagi yang tidak memiliki tiket buffer zone untuk membeli tiket jalur Ciwandan-Bakauheni,” ujarnya.

Ia mencatat, jumlah pemudik di titik penyeberangan Pelabuhan Merak maksimal pada 6-7 April 2024. Shelvy mengatakan, untuk mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas, kendaraan roda empat juga akan dialihkan melalui Pelabuhan Ciwandan.

“Tiket untuk tanggal 9 April sudah terjual habis. Sementara itu, lalu lintas kendaraan terus bergerak. Sekarang karena jumlah R2 (roda dua) sudah berkurang, sementara itu sebagian kendaraan dialihkan ke Ciwandan,” ujarnya.

Sebelumnya, terjadi kemacetan panjang di pintu keluar Pelabuhan Merak bahkan di pintu masuk Tol Tangerang Merak. Jalan Cikuasa Atas berfungsi sebagai tempat parkir kendaraan yang hendak bepergian sebelum memasuki pelabuhan di ujung barat Pulau Jawa.

Panjang Viaduct Merak hingga Tol Tangerang-Merak adalah 6 km.

“(Kemacetan di GT Merak) 500 hingga 700 meter,” kata Plt Kakorpolri Ciujung Kompol Wiratno melalui telepon selulernya, Sabtu (06/05/2024).

Meski sempat terjadi kemacetan panjang di Tol Tangerang-Merak, polisi tak terus melakukan pengaturan lalu lintas. Mereka menerapkan sistem penundaan untuk membatasi kecepatan kendaraan dari Jakarta menuju Pelabuhan Merak.

“Tidak ada jalan memutar, yang ada sistem penundaan. Sistem tunda di Cikup, Wypoczynkowe KM43 dan KM68,” jelasnya.

 

Sistem penundaan yang dimaksudkan untuk mengurangi kecepatan kendaraan menuju Pelabuhan Merak ini telah beroperasi hampir tiga jam. Batas kecepatan kendaraan diberlakukan dini hari pada Sabtu pagi, 6 April 2024, sekitar pukul 00.40 WIB.

Saat pesan ini ditulis, pada Sabtu dini hari, 6 April 2024, pukul 03.33 waktu Polandia, antrean kendaraan masih terlihat di Tol Tangerang-Merak.

“Sistem penundaan hanya diberlakukan di tempat parkir KM 68 dan 43 mulai pukul 00:40 WIB untuk mengurangi antrian di sana bukan? Di Cikup juga berkurang,” jelasnya.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *