Tue. Sep 24th, 2024

Kasus Selebgram Tewas Sedot Lemak, Polisi Sebut Dokter Klinik Tidak Punya Izin Praktik

matthewgenovesesongstudies.com, Depok – Polres Metro Depok meminta informasi dari berbagai pihak untuk mengungkap meninggalnya seleb Instagram Ella Sari usai menjalani sedot lemak di Klinik WSJ, Beji, Depok. Polsek Metro Depo mendapat informasi bahwa Klinik WSJ dan dokternya tidak memiliki izin praktik.

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan, Polres Metro Depok meminta informasi untuk mengetahui izin apa saja yang dimiliki klinik dan dokter tersebut. Berdasarkan informasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, klinik tersebut hanya memiliki izin Pratama.

“Saat beroperasi beberapa tahun sebelumnya, izin tidak diberikan, tapi klinik tetap berjalan,” kata Arya, Rabu (31/07/2024).

Setelah proses otorisasi, Klinik WSJ hanya menerima izin untuk Klinik Pratama, yaitu hanya untuk prosedur medis dasar dan bukan untuk operasi. Depo tengah mencari informasi lebih detail mengenai dokter yang merawatnya di klinik Polda Metro.

“Dokter di sana tidak punya izin praktek. Nah, sebagai dokter umum, apalagi dokter spesialis, dia tidak punya izin praktek,” jelas Arya.

Polres Metro Depok menemukan dokter yang melakukan perawatan di klinik kecantikan hanya memiliki sertifikat. Hasil penggeledahan Polres Metro Depok mengungkapkan, surat keterangan yang dipegang dokter klinik kecantikan tersebut merupakan surat keterangan pelatihan.

“Dokternya juga ada sertifikatnya, dia hanya punya sertifikat pelatihan untuk menggunakan alat yang dibelinya,” kata Arya.

Arya mencontohkan, ada alat yang dibeli untuk digunakan sedot lemak, dokternya mendapat sertifikat pelatihan. Sertifikasi yang dimiliki oleh dokter berbeda dengan sertifikasi pengalaman dalam melakukan tindakan medis.

Jadi bukan sertifikat khusus untuk melakukan tindakan medis, jadi itu yang sedang kita kembangkan untuk saat ini, kata Arya.

Terpantau Polres Metro Depok, saat melakukan sedot lemak, korban dirawat oleh dua orang dokter, yakni AL dan AP. AL juga melakukan sedot lemak. Selain itu, ada dua orang perawat yang membantu dokter melakukan sedot lemak pada korban.

Kedua dokter itu tidak boleh, kata Arya.

Rencananya Polres Metro Depok akan datang ke rumah korban di Medan (Sumut) untuk memeriksa saksi-saksi keluarga korban. Polres Metro Depok mungkin akan melakukan otopsi terhadap jenazah korban untuk mengetahui penyebab kematian korban.

“Sebagai ahli, kami juga akan mengkaji IDI, kami juga akan menanyakan bagaimana prosedur praktiknya ke depan,” kata Arya.

Saat ditanya soal klinik kecantikan yang menggunakan dokter tanpa izin, Arya tak menampik akan mengikat pihak klinik terkait hal tersebut. Pemilik klinik dapat menghadapi tuntutan pidana karena mempekerjakan dokter yang tidak memiliki izin atau sertifikasi.

“Hukumannya lima tahun,” kata Arya.

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati mengatakan, Pemkot Depok telah memberikan izin sertifikat kepada klinik WSJ. Izin itu diberikan pada 19 Juli 2024 atau tiga hari sebelum dugaan kematian korban yang menjalani sedot lemak.

“Bahwa izin klinik itu diterbitkan sebagai sertifikat standar melalui DPMPSTP pada 19 Juli 2024. Jadi kalau ditanya izin kliniknya, berarti izin kliniknya sudah terbit,” kata Mary, Selasa (30/7). /2024).

Mary menjelaskan, Pemkot Depok menganggap klinik WSJ sebagai klinik pertama. Namun dalam praktiknya, klinik ini menawarkan layanan kecantikan.

Oleh karena itu, jika izin atau sertifikasi tersebut tidak disebutkan dalam standar, maka klinik kecantikan tersebut tidak disebutkan. Oleh karena itu, izin tersebut kami sertakan dalam standar izin tersebut berupa sertifikat dari Pratama Klinika. Apa itu Klinik Pratama? Maksudnya? “Klinik Pritama artinya klinik yang memberikan pelayanan yang sama dengan dokter keluarga,” jelas Mary.

 

Dalam proses pengajuan izin, klinik menyertakan sertifikat pelatihan estetika. Berdasarkan rincian teknis atau rekomendasi teknis, klinik dapat memberikan layanan estetika.

“Banyak yang bilang klinik estetika karena penanggung jawab dan praktisinya punya atau memegang sertifikat estetika,” kata Mary.

Diketahui, klinik WSJ sudah mengurus izin sejak Desember 2023. Dinas Kesehatan Kota Depok mengaku hanya memberikan rekomendasi, sedangkan izin dikeluarkan oleh DPMPSTP.

“Semua izin sekarang ada di DPMPSTP, jadi one stop shop. Prosesnya mulai Desember 2023 sampai prosesnya terus, lalu sampai 19 Juli 2024. Jadi sudah keluar sertifikat atau izin kerja yang baku.” izin operasional,” jelas Mary. (Dicky Agung Prihanto)

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *