Fri. Sep 27th, 2024

Jangan Lengah! Ternyata Ini Cara Asing Curi Pulau Kecil Indonesia

By admin Sep27,2024 #KKP #Pulau #Pulau Kecil

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap adanya upaya asing untuk menguasai pulau-pulau kecil dan pulau-pulau terpencil di Indonesia. Beberapa dari mereka menggunakan strategi cerdas untuk mencapai tujuan ini.

Direktur Jenderal Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saxono menjelaskan, awalnya pulau-pulau kecil tersebut dikelola melalui skema Penanaman Modal Asing (PMA).

Warga negara asing ini telah mendapat izin mengelola pulau tersebut sebagai pengusaha. Contohnya adalah penguasaan Pulau Sepadan dan Pulau Ligitan yang terletak di sebelah timur Pulau Sebatik di Kalimantan Timur.

Cara yang digunakan mirip dengan yang terjadi di Sipadan dan Ligitan. Pulau-pulau ini dikelola oleh PMA yang sebagian besar beranggotakan Warga Negara Indonesia (WNI). Namun seiring berjalannya waktu, satu per satu WNI dipecat. asing yang tersisa,” kata Pung Nugroho dalam jumpa pers di kantor PKC, Jakarta, Senin (23/9/2024).

Ketika jumlah pekerja lokal di pulau tersebut meningkat, orang asing pun mengklaim pulau tersebut sebagai milik mereka.

“Orang asing yang menguasai pulau itu kemudian mengklaimnya sebagai miliknya,” jelasnya. Pengumpulan data pulau

Ping Nigroho, yang akrab disapa Ipunk, menambahkan bahwa pengelola pulau kerap menyusun statistik aset di pulau tersebut.

“Mereka mendokumentasikan berbagai informasi seperti jumlah pohon kelapa, jumlah batu, bahkan bahan yang digunakan dalam pembangunan pondasi seperti jembatan,” ujarnya. Pentingnya keterlibatan pemerintah

Ipunk menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah dalam menjaga pulau-pulau kecil dan terpencil. Upaya mengendalikan titik lemah BPK terus dilakukan.

“Kalau di pulau-pulau terluar tidak ada negara, bisa saja ada klaim pihak asing atas pulau-pulau tersebut, makanya PKC ada untuk memantau,” tegasnya.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kemenkeu) baru-baru ini mengambil tindakan drastis dengan menutup dua resor ilegal yang beroperasi di Pulau Maratua dan Pulau Bekingan. Restoran-restoran ini dijalankan oleh warga negara asing asal Jerman, Swiss, dan Malaysia.

Sebelumnya, PKC juga menutup dua resor milik warga asing di Pulau Maratua, Kabupaten Beru, Kalimantan Timur.

Peng Nigroho menekankan bahwa pembatasan ketat akan diberlakukan, termasuk penutupan sementara lokasi tersebut.

“Pada Kamis, 19 September kami meninjau dan melakukan operasi di Maratua. Restoran-restoran ini milik warga Jerman, Swiss, dan Malaysia,” kata Ping Nugro.

Dijelaskannya, kos-kosan dibangun di Pulau Maratua dan Bekingan. Resor di Maratua dikelola oleh PT MID Malaysia, sedangkan resor di Pulau Bakungan dimiliki oleh warga negara Jerman dan dioperasikan oleh PT NMR berkebangsaan Swiss.

“Kedua pulau terluar itu dihubungkan oleh jembatan kayu yang mereka bangun,” imbuhnya.

Ping Nigroho juga mencatat bahwa hotel-hotel tersebut seluruhnya dikelola oleh warga negara asing, sedangkan warga negara Indonesia hanya bekerja sebagai karyawan.

“Kami kaget karena warga sekitar tidak ikut serta. “Semua restoran dikelola oleh orang asing, dan WNI hanya bekerja sebagai karyawan,” jelasnya.

Menanggapi temuan tersebut, Ping Nigroho mengungkapkan bahwa dokumen tersebut telah dirusak oleh dua rumah kos milik warga asing.

“Setelah dilakukan pengecekan dokumen, kami menetapkan mereka tidak memiliki dokumen yang sah dan memaksa mereka untuk menyegelnya,” jelasnya.

Kedua resor tersebut diduga tidak mematuhi tiga izin penting, yakni Izin Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), izin kegiatan wisata perairan selain izin usaha, dan izin pemanfaatan pulau-pulau kecil.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *