Fri. Sep 27th, 2024

Drama Perundungan di Departemen Bedah Saraf RSHS: Dosen Terlibat, Sanksi Berat Menanti

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Kasus perundungan di lingkungan pendidikan kedokteran kembali mengemuka, kali ini di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung. Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK UNPED) mengambil tindakan tegas setelah menemukan kasus bullying yang melibatkan seorang lansia dan seorang dosen Departemen Bedah Saraf.

Dalam keterangan resmi yang diterima pada Sabtu, 17 Agustus 2024, Dekan Fakultas Kedokteran Unped, Prof. Dr. UD Mulyana Hidayat, Dr, SpOG(K)-Onk, DMAS mengumumkan dua warga lanjut usia yang terbukti terlibat hooliganisme serius dikeluarkan dari program studinya.

Selain itu, tujuh warga lagi yang melakukan perundungan dengan kategori pelanggaran ringan hingga sedang akan dikenakan sanksi berupa perpanjangan masa studi.

Tak hanya itu, ketua departemen dan ketua program studi bedah saraf juga mendapat surat teguran dan teguran keras atas kelalaiannya dalam menghentikan perundungan ini. Sementara itu, salah satu dosen yang terlibat kasus tersebut juga sedang dalam proses mendapatkan sanksi berat.

UD menyampaikan bahwa sebagai institusi pendidikan tinggi, Fakultas Kedokteran dan RSHS Unped yang bertujuan untuk menghasilkan tenaga kesehatan yang berkualitas, sangat prihatin dan kecewa dengan adanya kasus-kasus perundungan di lingkungan belajar dokter spesialis, khususnya di Departemen Bedah Saraf.

Kasus tersebut mencoreng upayanya dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di Indonesia, seperti dikutip Antara, Minggu, 18 Agustus 2024.

 

 

Upaya-upaya yang bertujuan mencakup pembentukan Komisi Disiplin, Etika dan Anti-Kekerasan serta peluncuran buku pegangan tentang pencegahan kekerasan dan penindasan.

Namun, terlepas dari tindakan pencegahan ini, Prof. UD mengakui bahwa perundungan masih terjadi. “Kami tidak akan lelah dan terus berusaha memberantas gejala hooliganisme di FK Unpad dan RS Hasan Sadikin,” ujarnya.

Hal tersebut terungkap setelah mahasiswa bedah saraf tersebut mengajukan pengunduran diri pada Juni 2024.

Usai keterbukaan dekan, terungkap bahwa mahasiswa tersebut mengalami perundungan, antara lain permintaan sewa kamar hotel, pengeluaran hingga Rp 65 juta per orang, serta tudingan kekerasan fisik dan verbal yang dilakukan para lansia.

Direktur Utama RSHS Dr. Rachim Dinata Marsidi membenarkan adanya kasus perundungan ini dan mengatakan telah dilakukan tindakan tegas terhadap pelakunya. “Kami akan terus melawan gejala perundungan dan melindungi korban yang berani melaporkannya,” ujarnya.

Dr. Rachim juga menegaskan, tidak akan ada toleransi terhadap perundungan di lingkungan pendidikan dokter spesialis di RSHS.

Pihaknya berkomitmen akan menerapkan sanksi yang setimpal, mulai dari skorsing hingga dikeluarkannya program studi bagi para pelaku bullying.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *