Sun. Sep 29th, 2024

Silaturahmi dengan Fraksi PKS, RS Medistra Klarifikasi Dugaan Larangan Hijab pada Calon Tenaga Medis

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Guna memperjelas undang-undang larangan berhijab bagi pegawai yang diterima di RS Medistra, pengurus rumah sakit dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta (DENX) menerima undangan pihak Susaka Adalat. (PKS) DPRD DKI Jakarta untuk pembahasan pada Jumat, 6 September 2024.

Menurut Anggota DPR PKS masa jabatan 2024-2029, Mohammad Samreen, kerja sama dengan manajemen RS Medestra tersebut merupakan hasil banyaknya keinginan dari kelompok PKS yang menanyakan bagaimana permasalahan yang ada.

Direktur RS Medestra, dr Agong Bodhistra, mengatakan, informasi mengenai penyakit ini sudah lebih banyak disampaikan MUI DKI dan MUI pusat. Ia mengucapkan terima kasih dan terima kasih kepada pihak atas pertemuan dan solusi yang baik, demikian RSS. Medistra menjadi lebih baik, mencakup semua orang.

Melansir jakarta.pks.id, Agung berharap bisa “lebih banyak melakukan perbaikan termasuk jenis perlengkapan dan larangan berhijab, agar tidak ada lagi diskusi politik di lapangan.”

Mohammad Samreen atau lebih dikenal dengan Kayai Samreen mengatakan, respon baik manajemen RS Medistra dalam menyelesaikan perselisihan tersebut merupakan kabar baik bagi umat Islam yang ingin bekerja sebagai tenaga medis di rumah sakit tersebut.

“Hari ini dikukuhkan Insya Allah dan menjadi kabar baik bagi umat Islam yang ingin bekerja sebagai dokter di RS Medistra, direktur utama (direktur) RS Medistra, Dr. Agung Bodhisatriya, telah mengizinkan muslimah. Diberikan keistimewaan untuk mengenakan, kata Kai Tamrin, hijab tentunya dengan kaos khusus “Midestra Hospital Treatment”.

 

Ia menambahkan, organisasi PKS merasa senang dengan acara yang dipersembahkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Insya Allah bermanfaat bagi anak-anak umat Islam dan umat beragama lainnya, sehingga tidak ada lagi tindakan diskriminasi di negara yang menganut keberagaman pendapat dan Pancasila sebagai dasar negara, katanya.

PKS juga memuji sanksi yang dijatuhkan RS Medistra kepada pejabat yang melakukan wawancara diskriminatif.

“Kami mengapresiasi sanksi yang dijatuhkan otoritas RS Medestra kepada pejabat yang melakukan wawancara diskriminatif tersebut,” kata Samreen.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dr. Savitri Handyana mengucapkan terima kasih kepada kelompok PKS yang telah memulai pertemuan tersebut, sehingga ke depan semua politik akan mengikuti RS. Medestra.

“Mudah-mudahan ini menjadi jawaban bagi seluruh masyarakat tentang tindak lanjut yang dilakukan pihak rumah sakit Medistra,” kata dokter tersebut. Savitri

Sebelumnya, melalui jumpa pers singkat pada Rabu, 4 September 2024, Agong Budhestra menegaskan RS Medestra tidak pernah melarang penggunaan hijab.

“Kami pastikan RS Midstra tidak melarang pegawainya untuk berhijab dalam bentuk apapun,” kata Agong kepada wartawan di RS Midstra, Jakarta Selatan.

Kali ini, Agung juga menyatakan pihaknya menerima kunjungan dari Kementerian Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dan Unit Pelayanan Kesehatan Jakarta Selatan.

Ditambahkannya, “Dari hasil informasi tersebut, tidak ada ketentuan yang melarang orang yang berhijab, dan ketentuan tersebut juga berlaku untuk memakai pakaian dan berhijab.”

Agong menekankan bahwa RS Medestra selalu menghargai perbedaan, termasuk perbedaan agama “sehingga kami memberikan seluruh staf RS Medestra waktu yang cukup untuk beribadah sesuai keyakinannya dan menyediakan masjid dan musala serta menyelenggarakan kegiatan kerohanian sehari-hari.”

Di akhir keterangannya, Agung mengaku tidak senang dengan larangan berhijab kepada pegawai RS Midstra tanpa ada penjelasan langsung. Bahkan, kami menyayangkan pemberitaan ini dipublikasikan tanpa memberikan penjelasan langsung kepada kami yang bersangkutan, ujarnya.

 

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *