Sun. Sep 29th, 2024

Anggota DPR Fraksi Nasdem Ujang Iskandar Diciduk Kejagung

 

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Ketua Tim Tabur Kejaksaan (Kejagung) menangkap anggota DPR RI dari kelompok NasDem, Ujang Iskandar. Penangkapan ini dibenarkan Kepala Kejaksaan Harli Siregar.

Harley mengatakan Ujang ditangkap pada Jumat (26/7/2024) di Bandara Soekarno Hatta.

Tim Tabur diamankan di Terminal 3 Soetta sekitar pukul 15.45 WIB sepulang dari Vietnam, kata Harley saat dikonfirmasi, Jumat (26/7/2024).

Dia tidak menjelaskan detail status hukum Ujang. Hanya saja, kata dia, Ujang ditangkap karena kasus dugaan penyalahgunaan uang.

Pemusnahan belanja modal Pemda Kotawaringin Barat di Perusda Agrotama Mandiri Perkebunan, ujarnya.

Harley enggan menjelaskan peran Ujang dalam masalah tersebut. Dia menyebut Ujang sebagai mantan Bupati Kotawaringin Barat.

“Dulu beliau menjabat sebagai pengelola Kotaweringin Barat,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Bendahara Partai NasDem Ahmad Sahroni mengaku baru mengetahui informasi mengenai perwakilan DPR RI dari Fraksi NasDem, Ujang Iskandar yang ditangkap Kejaksaan terkait kasus korupsi. Ia mengaku terkejut dengan informasi tersebut.

“Saya baru tahu, kaget,” kata Sahroni saat dikonfirmasi, Jumat (26/07/2024).

 

Dia mengatakan Partai NasDem akan ditangkap. Sahroni juga akan melapor terlebih dahulu ke Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

“Pertama saya cari informasi, dan pertama saya akan lapor ke ketua umum,” ujarnya.

Pasca penangkapan Ujang Iskandar, ia mengatakan Partai NasDem akan menunggu kepemimpinan Surya Paloh. “Selanjutnya saya menunggu instruksi ketua,” imbuhnya.

Penulis: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *