Sun. Sep 29th, 2024

Polisi Cabul Kalideres Dipecat Melalui Sidang Komisi Etik

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Kapolres Metro Jakarta Barat Kompol Rudy Herianto Adi Nugroho mengatakan Brigadir Das (33) akan diberhentikan dari keanggotaannya di Polri. DAS yang tercatat sebagai anggota Pusat Pelayanan Kepolisian (SPK) Kalideres diduga terlibat kasus pemerasan dan pemerkosaan terhadap remaja putri Sh (22) pekan lalu bersama 3 rekannya” (DAS tersangka) akan dikenakan sanksi pemberhentian melalui sidang komisi kode etik,” kata Rudy kepada matthewgenovesesongstudies.com, Senin (11/9/2015). Rudy mengatakan, unit propam Polres Metro Jakarta Barat akan segera mengadakan proses kode etik untuk mencoba menentukan nasib keanggotaan Bintara tersebut. “(Memecahkan) melalui sidang Komisi Etik jika terbukti bersalah,” kata Rudy. Terungkapnya kasus tersebut bermula dari laporan SH ke Polsek Metro Tampasi pada Jumat, 6 November 2015. Kepada polisi, perempuan ini mengaku. Ia ditipu oleh penjahat berinisial N dengan memintanya menemaninya mencari uang pensiun. Setelah itu S dan N sepakat bertemu di kamar 204 Hotel Balvena, Jalan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Sesampainya di kamar hotel, korban menemukan 3 orang rekan N, salah satunya Brigadir DAS. Tanpa basa-basi lagi, wanita tersebut langsung ditangkap dan ditodong senjata dengan tuduhan sebagai pengedar narkoba.

Para penjahat juga menyita ponsel S dan barang milik S senilai 1 juta Iran. Usai bermalam di hotel, hari berpindah ke Hotel Yasmin di kawasan Karavazi. Sesampainya di sana, korban diminta menyerahkan rumah dan pakaiannya, lalu pelaku mengulangi perbuatannya. (dms/keberanian)

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *