Mon. Sep 30th, 2024

Jangan Salah, Simak Ciri Meterai Tempel yang Dilarang BKN untuk Daftar CPNS 2024

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 masih dibuka hingga 10 September 2024. Ini merupakan kesempatan emas bagi calon CPNS 2024 untuk menyerahkan berkasnya.

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui portal resmi yang disediakan oleh Pemerintah. Peserta disarankan untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sebelum masa pendaftaran berakhir.

Salah satu hal penting yang harus diperhatikan saat mengirim dokumen adalah penggunaan prangko. Sertifikat ini merupakan bukti pembayaran pajak dan keabsahan dokumen yang diserahkan.

Pemohon harus memastikan bahwa stempel yang digunakan merupakan stempel yang sah dengan nilai nominal yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan teguran mengenai sifat stempel tempel yang tidak diterima dalam pendaftaran CPNS.

Penggunaan prangko yang tidak memenuhi standar, misalnya prangko palsu atau sudah habis masa berlakunya, dapat mengakibatkan berkas pendaftaran menjadi tidak sah.

Oleh karena itu, peserta harus lebih selektif dalam memilih prangko yang digunakannya, dan memastikan bahwa prangko tersebut diperoleh dari sumber yang dapat dipercaya. gejala

Dikutip dari kanal Hot matthewgenovesesongstudies.com, berikut ciri-ciri ratu ketat yang dipesan BKN untuk pendaftaran seleksi CPNS 2024, dirangkum dari berbagai sumber hingga Senin (9/9/2024). Harga tidak pantas: Jika harga lebih rendah dari biasanya, berhati-hatilah! Tidak Ada Hologram yang Berbeda: Segel harus mempunyai hologram yang khas pada permukaannya; Jika tidak, kemungkinan besar itu palsu. Permukaan Kasar: Segel asli memiliki permukaan yang halus, jadi jika terasa kasar jangan digunakan. Segel Es: Segel berwarna cerah dan terang adalah tanda keaslian; Jika hasil cetakan memudar, hati-hati! Nomor khusus tidak ada: Pastikan stempel memiliki nomor sesuai peraturan Kementerian Keuangan. Lubang segel tidak ada: Perhatikan lubang pada segel; Jika tidak rata, segelnya mungkin tidak benar.

Pastikan selalu Anda menggunakan stempel yang valid untuk memastikan administrasi CPNS Anda berjalan lancar!

Dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 134/PMK.03/2021 Menteri Keuangan RI terdapat beberapa syarat penandatanganan dengan menggunakan segel berperekat. Hal-hal berikut ini penting untuk diperhatikan: Penempatan stempel kayu: Stempel harus disimpan di tempat yang tepat untuk ditandatangani, tanpa kerusakan. Penempatan tanda tangan: Tanda tangan harus dibubuhkan dengan baik, yaitu satu bagian di atas kertas dan satu lagi di atas stempel. Penting untuk mencantumkan tanggal, bulan dan tahun penandatanganan. Prinsip Dasar: Tanda tangan yang sah adalah tanda tangan yang menutupi sebagian kertas yang diberi stempel kecil, bukan seluruh stempel yang dibubuhkan. Letak Stempel : Letak stempel harus sama dengan stempel, yaitu di sebelah kiri tanda tangan. Dengan memperhatikan aturan di atas, Anda dapat memastikan bahwa tanda tangan dokumen Anda mematuhi hukum yang berlaku.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *