Mon. Sep 30th, 2024

Begini Awal Mula Terbongkarnya Alibi Pelaku Pembunuhan Pria dalam Sarung di Tangsel

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Alibi dua tersangka FA (23) dan N (28) tampaknya gagal mengelabui polisi, karena rencana mereka menutupi pembunuhan AH, pemilik toko kelontong di Pamu, berhasil ditebus peti Tangyangtai juga terungkap.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, terungkapnya alibi FA bermula setelah penyelidikan menemukan rekaman CCTV yang memperlihatkan korban sedang berada di depan toko kelontong.

“Dari kamera CCTV Kendaraan bertanda (FA) tidak ada,” kata Titus saat jumpa pers, Selasa (14/5/2024).

Titus menjelaskan hal itu dari rekaman CCTV Itu hanya terlihat saat FA sedang memegang barang yang dibungkus sarung. Korban AH ditemukan tewas di dalam.

Demikianlah pernyataan Fikha al-Abi yang mengatakan bahwa hijrah pergi ke Bali untuk bertemu dengan seseorang mengenai pinjaman. Jadi terbukti bohong. Setelah itu, mobil yang mengaku menjemput korban tak terlihat dalam rekaman CCTV.

“Dia (FA) hanya terlihat membawa karung. Jadi mobil yang dikatakan tiba pada jam itu yang kami lihat di CCTV tidak ada. “Ada video dia membawa karung,” ujarnya.

“Nah di sini tidak ada (pikup). Itu tidak bisa dihindari. Ya, lalu bagaimana melihat tidak ada mobil?” imbuhnya.

Sementara soal rencana alasan dari FA dan N, keduanya sepakat. Setelah keduanya menyembunyikan jenazah AH yang terbungkus kain kafan di taman kediaman.

“Dia cerita begitu N bilang jangan ngomong sama siapa pun. Oke FA, bilang ‘Setelah itu, kalau ada apa-apa, bilang saja ke Bali’,” jelasnya.

 

Sebelumnya diketahui, usai membuang jenazah AH, FA rutin menjaga toko kelontong korban. Padahal, sehari sebelumnya FA membunuh korban di tokonya, Jumat (5/10).

“Seperti biasa, setelah kejadian dia tetap berjualan seperti biasa,” kata Titus, Senin (13/5/2024).

Namun penyidik ​​tak mudah mempercayai alasan FA. Sebagai orang terakhir yang menemui korban, FA beralasan sang paman keluar rumah karena terlilit utang dengan orang lain.

“Datanya sudah diambil. Sebab orang terakhir yang bersamanya (korban) adalah dia (pelaku). Seperti yang dinyatakan, “kami akan menanyakan pertanyaan yang lebih mendalam kepadanya.”

Dia menambahkan: “Dia menyinggung masalah utang dan pendapatan. Kemudian orang-orang yang terlibat juga ikut menjaga toko tersebut.”

 

Adapun motif keduanya diketahui sama-sama sakit hati dengan perkataan korban. Pertama, FA merasa sakit hati karena sering dipukul oleh AH padahal dia sudah menjaga toko dengan baik.

“Kalau motifnya dia terluka. Kalau pelakunya masih cucunya Ia juga bekerja sama dengan korban untuk mencari toko Madures. Jadi dia selalu takut,” kata Titus.

Sementara NA merasa sakit hati karena AH tidak diperbolehkan meminjam rokok. Alhasil, ia ikut terlibat dalam promosi FA hingga pembunuhan terjadi.

“Saya kenal karena dia (NA) berada di depan toko korban di Madura. Dia sering meminjamkan uang. Kenapa dia harus repot karena dia tidak memberinya rokok?” jelasnya.

Atas perbuatannya, NA dan FA dijerat dengan Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup atau penjara 15 tahun.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *