Tue. Oct 1st, 2024

Jangan Asal Impor 7 Barang Ini Jika Tak Ingin Disikat Zulkifli Hasan

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan resmi membentuk satuan tugas (Satgas) untuk memantau barang-barang tertentu yang tunduk pada tata cara perdagangan impor. Gugus tugas tersebut mulai bekerja minggu ini.

Zulkifli Hasan mengatakan, ada pengaduan yang diterima dari asosiasi terkait adanya arus barang impor ilegal. Kelompok Kerja Barang Impor dibentuk untuk mengatasi masalah ini.

“Semua yang kami sampaikan hampir sama, yaitu beredarnya produk-produk yang dianggap ilegal, harganya jauh dari yang seharusnya, dan tidak memenuhi standar SNI, sehingga berujung pada PHK, penutupan pabrik, dan lain-lain. .,” ujarnya seperti dikutip Selasa (23/7/2024).

Ia menambahkan, “Jadi, kami sudah membentuk gugus tugas, gugus tugas untuk memantau barang-barang tertentu. Oleh karena itu tidak semua barang impor akan diawasi, hanya barang tertentu yang akan dikenakan peraturan perdagangan impor.

Satgas akan memantau sedikitnya 7 barang yang masuk ke Indonesia, yaitu: Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) Pakaian Jadi Keramik Elektronik Kosmetik atau Kosmetik Tekstil Jadi Alas Kaki.

Satgas terdiri dari 11 Kementerian/Lembaga yaitu Kementerian Perdagangan, Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, BIN, BPOM, Bakamla, TNI AL, Dinas Provinsi/Daerah/Kota. . Bertanggung jawab atas perdagangan dan PHK.

Menteri Zulkifli menjelaskan, gugus tugas tersebut akan fokus pada pengawasan terhadap distributor besar dan importir, khususnya terkait legalitas barang impor. Kami berharap dengan hadirnya satgas ini mampu mengatasi permasalahan impor ilegal yang merugikan industri dalam negeri.

Menteri Perdagangan Zülkifli Hassan mengaku sudah menerima data barang impor ilegal. Menurut dia, hal itu menjadi salah satu alasan dibentuknya gugus tugas pengawasan barang impor ilegal.

Diketahui, pemerintah secara resmi telah membentuk satuan tugas untuk memantau barang-barang tertentu yang tunduk pada peraturan perdagangan impor. Satgas ini berlaku untuk 7 komoditas tertentu.

Dia menegaskan, data impor ilegal ini sudah ada. Ia mengaku mendapat banyak informasi.

“Jika tidak, kami tidak akan bisa melakukannya. Banyak sekali,” kata Menteri Perdagangan Zulkifli di kantor Kementerian Perdagangan di Jakarta, Jumat (19/07/2024).

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin juga mengetahui data tersebut, ujarnya. Kejaksaan Agung merupakan bagian dari gugus tugas yang baru dibentuk untuk memantau barang-barang impor ilegal.

Namun Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan belum mau bicara lebih jauh mengenai sasarannya di mana.

“Iya, sudah ada beberapa titik. (Di mana lokasinya?) Ya tolong tidak, ya ada di sana,” ujarnya.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *