Tue. Oct 1st, 2024

Kemesraan Hasto Bersama Rocky Gerung, Bambang Widjojanto, Novel Baswedan Pada Kuliah Umum UI

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Universitas Indonesia menggelar kuliah umum bertema Dilema Pengetahuan di Era Kegelapan Demokrasi di Gedung Auditorium Mochtar Riady Kampus FISIP-UI, Depok pada Senin (6 Maret 2024). Dalam sambutannya, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto duduk bersama Rocky Gerung, Bambang Widjojanto, dan Novel Baswedan.

Terlihat Hasto sempat berbincang dengan Bambang Widjojanto dan Rocky Gerung. Isi percakapannya tidak jelas, namun tingkat keakrabannya menunjukkan berkurangnya ketegangan politik di antara mereka terkait Pilpres 2024.

Dilihat dari pertemuan tersebut, sesekali terjadi obrolan dan tawa di antara para peserta. Selain itu, turut hadir aktivis Usman Hamid dan Sumarsih, sejarawan dan politikus PDI Perjuangan Bonnie Triyana, ekonom Faisal Basri) serta politikus PDI Perjuangan Guntur Romli. “

Dalam kuliah umum kali ini, Guru Besar Antropologi Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. Sulis Giovatti Irianto mengatakan, pemerintahan saat ini sedang dilanda kemerosotan demokrasi. Dimulai dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK), diakhiri dengan penggunaan bantuan sosial (banso) yang dilakukan pasangan calon untuk memenangkan Pilpres 2024.

Seoulis mengatakan pengerahan tersebut menggambarkan upaya pemerintah untuk melemahkan demokrasi. Mulai dari politisasi peradilan hingga penyebaran miskonsepsi di masyarakat bahwa segala sesuatunya normal asalkan hukum tidak dilanggar.

“Tampaknya pejabat publik yang seharusnya menjadi hakim ikut terlibat dan bahkan (seolah-olah) kontestan pun ikut terlibat. UUD Pasal 22 E UUD 1945 mengatur pemilu yang adil, jujur, bebas, langsung, dan rahasia,” kata Sulis. prinsip-prinsip tersebut dilanggar. “

)

)

Sulis menilai pemilu 2024 terkesan sarat korupsi politik dan menjadi alat tawar-menawar di tingkat akar rumput. Hal ini menyebabkan kebijakan moneter menjadi lebih mahal dalam pemilu seiring berjalannya waktu. Pemilu juga berkaitan dengan urusan jabatan-jabatan penting negara.

Sulis mengatakan, “Banyak politisi dengan mudahnya berpindah dari satu partai politik ke partai politik lainnya demi harapan dan kesempatan mendapatkan jabatan. Ada tanda-tanda kecurangan dalam proses sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi.”

Sulis juga menegaskan, ada tiga hakim konstitusi yang berbeda pendapat atau berbeda pendapat terkait syarat pelaksanaan pemilu 2024. Selain itu, terdapat lebih dari 50 amicus curiae yang diajukan oleh akademisi, seniman, kelompok buruh, dan tokoh masyarakat lainnya. . Selain itu, perhatian Komisi Hak Asasi Manusia PBB pada pemilu sebelumnya juga belum pernah terjadi sebelumnya.

Sulis mengungkapkan, hukum telah menjadi alat politik kepentingan yang berkuasa. Ada juga keraguan bahwa berbagai peraturan perundang-undangan akan segera disahkan dalam jangka waktu lama.

)

Diantaranya undang-undang terkait penyiaran, Polri, Tentara Nasional Indonesia, Mahkamah Konstitusi, dan kementerian negara. Banyak pasal dalam undang-undang tersebut yang menyangkut hakikat demokrasi dan hak asasi manusia.

“Misalnya, mengangkat temuan dalam UU Penyiaran akan berujung pada hilangnya kebebasan berpendapat dan kebebasan pers atau perluasan kewenangan kepolisian dalam RUU Polri, padahal polisi adalah instrumen keamanan negara dan bertugas melindungi, melindungi, melayani masyarakat dan penegakan hukum. “

Sejumlah kebijakan administratif yang dikembangkan di tingkat nasional, yang dikembangkan secara rahasia dan kemudian dibahas secara luas di ruang publik, dikritik dan mendapat reaksi balik hingga dibatalkan di Seoul. Misalnya kebijakan biaya pendidikan seragam (UKT) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Kemudian ada Kebijakan Tabungan Perumahan Negara (TAPERA) yang pembuatannya tampaknya tidak didasarkan pada analisis dampak regulasi yang memadai,” pungkas Soulis.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *