Tue. Oct 1st, 2024

Kubu Kusnadi Staf Sekjen PDIP Klaim Penyidik Minta Maaf Soal Penyitaan, KPK Membantah

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Koba Kusnadi, staf Sekjen PDIP Gist Cristianto, mengklaim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Juni 2024 menyita sejumlah barang seperti telepon seluler.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Kusnadi, Petrus Slustens, saat pemeriksaan silang kliennya sebagai saksi kasus korupsi yang menjerat mantan calon anggota parlemen PDIP Aaron Masiko. Menurut Peters, penyidik ​​mengeluarkan permintaan maaf tersebut usai memeriksa staf Sekjen PDIP Gist Cristian.

Peters mengatakan, Terkait dengan banyaknya kesalahan administrasi pencaplokan, berita acara penggeledahan, dan laporan penerimaan, hal ini juga diakui sebagai kesalahan mereka (KPK) karena terburu-buru, KPK mengakui hal tersebut, kata Peters. . dikatakan. Di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).

“Dan mereka meminta maaf agar hal itu tidak terjadi lagi,” lanjutnya.

Sementara terkait tes delapan jam hari ini, Peters memastikan berjalan lancar tanpa rasa takut. Apalagi, Kusnady sendiri mengaku sudah diberi makan oleh penyidik ​​selama pemeriksaan.

“Dan menurut penjelasan Cassendy, tesnya berjalan dengan baik, dia ditanya dengan baik,” ujarnya.

Namun secara terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugyarta membantah tudingan saksi telah meminta maaf kepada penyidik ​​saat diperiksa.

“Saya tidak mendapat informasi apapun mengenai kepergian Kasnady, yaitu permintaan maaf dari penyidik ​​kepada saksi atas nama Kasnady seperti yang telah dijelaskan di atas,” kata Tessa.

 

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasta Kristianto, Kusnadi, melayani panggilan pengadilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pengangkatan anggota DPRRI terpilih masa jabatan 2019-2024 bersama Aaron Masiko (HM).

Jadi saya jawab panggilannya, kata Kasanadi kepada wartawan saat tiba di lokasi, Jakarta, Rabu (19/6).

Sementara itu, kuasa hukum Kusnadi, Peters Celestins menambahkan, kliennya menuruti panggilan penyidik ​​Badan Pemberantasan Korupsi masih merasa trauma.

Pertama, Kasanadi mengatakan hari ini sebagai saksi dia melayani panggilan ke PKC. Meski rasa kaget masih ada, Kasanadi lebih mengutamakan tanggung jawab untuk menjalani panggilan terhadap PKC. Dia menyatakan menerimanya pada tanggal 14 atau 15,” ujarnya. Petrus.

“Dan sebagai buktinya, kondisi fisiknya, kepribadiannya dalam kondisi yang seperti masih ada cederanya. Tapi dia siap menjawab panggilan itu,” sambungnya.

 

Lalu, saat disebut-sebut Kusnady pergi ke Barskrum Polarny dalam keadaan shock, menurut Peter, sebenarnya untuk mencari perlindungan.

“Tahukah Anda, sebenarnya cedera itu perlu perlindungan, meski perlu dilaporkan, tapi sekaligus meminta perlindungan hukum, juga dari Kamnas HAM,” ujarnya.

Selain itu, dia juga tidak bisa melaporkan isi ponsel yang disita penyidik ​​BPK.

“Nanti (isi ponselnya) kita pelajari dari penyidik, karena merekalah yang tertarik dengan isi ponsel itu,” ujarnya.

Termasuk soal kemungkinan komunikasi dengan Aaron Masiko. “Ya, kita lihat saja nanti,” kata Peters akhirnya.

 

Koresponden: Nur Habibi

Merdeka.com

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *