Tue. Oct 1st, 2024

Tersandung Kasus KDRT, Kemenhub Copot Kepala Kantor Otoritas Bandara Merauke

matthewgenovesesongstudies.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (KmenHub) memberhentikan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah X di Meruke, Acep Kosasih. Langkah ini diambil untuk mempermudah proses pemeriksaan.

Asep Kosasih diketahui merupakan tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kasus yang melibatkan pejabat Kementerian Perhubungan di Merauke ini dilaporkan secara internal ke Kementerian Perhubungan melalui bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Sekjen Perhubungan Udara.

“Kami sangat menyayangkan adanya kasus kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan kepala bidang otoritas bandara).

Untuk kasus KDRT ini akan ada persidangan terpadu yang dilakukan oleh penanggung jawab pembinaan fungsi publik Kementerian Perhubungan. Jika benar, akan dikenakan sanksi internal sesuai ketentuan yang berlaku.

Sesep Kurniawan mengatakan, disiplin pegawai pemerintah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.

“Pejabat harus patuh pada aturan yang berlaku, karena sebelum dilantik kita sudah diambil sumpahnya. Oleh karena itu, kita harus menaati kewajiban kita dan menghindari larangan-larangan yang ditentukan, ujarnya.

Pelanggaran disiplin dapat berupa perkataan, tulisan atau perbuatan PNS yang melanggar kewajiban dan/atau melanggar larangan ketentuan disiplin PNS, baik di dalam maupun di luar jam kerja.

 

Sesep mengatakan, di era teknologi yang serba canggih ini, apapun bisa menjadi berita atau informasi dalam hitungan detik.

“Sangat mudah untuk menjadi viral. Oleh karena itu, sebagai pejabat, kita perlu memahami dampak negatif yang bisa ditimbulkan tidak hanya pada individu, tetapi juga harkat dan martabat, citra, kepercayaan, dan nama baik lembaga. Semoga kejadian ini tidak akan terjadi. de baru,” tegas General Manager Cesep

Dalam kasus lain yang tidak berkaitan dengan KDRT, yakni tudingan penodaan agama, kata Cesepe, Kementerian Perhubungan tidak bisa turun tangan karena itu ranah pribadi yang bersangkutan.

 

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *