Tue. Oct 1st, 2024

Terkait Soal Penyerobotan Lahan oleh Masmindo, Begini Penjelasan Prof Aminuddin Ilmar

matthewgenovesesongstudies.com, Makassar – Pengacara Profesor Aminuddin Ilmar mendukung PT Masmindo Dwi Area (MDA) segera memulai produksi tambang emas di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Menurutnya, tidak ada yang bisa menghalangi LÍ untuk menyumbangkan dana negara dengan kontrak konstruksi yang dimiliki LÍ.

“Pembangunannya dikontrak oleh negara karena ada potensi sumber daya yang tidak bisa dikelola oleh negara. Jadi, negara menyerahkan kepada pihak swasta untuk mengelolanya, tentu dengan harapan ada sumbangan ke negara. Jadi kalau kita lihat proyeknya kontrak, Jadi jelas memberikan keuntungan yang sangat besar bagi negara dengan potensi sumber daya yang dimilikinya,” kata Aminuddin dalam wawancara eksklusif, Jumat (20/9/2024).

Saat ini, MDA terhambat oleh pihak-pihak yang mengklaim haknya atas lahan konsesi yang termasuk dalam kontrak pembangunan MDA. Aminuddin menegaskan permasalahan tersebut harus segera diselesaikan karena MDA mempunyai tenggat waktu produksi yang harus dipenuhi. Jika mediasi antara penggugat dan perusahaan tidak berhasil, maka jalur hukum adalah solusi terbaik.

“Jika tidak ada jalan lain, menyelesaikannya melalui jalur hukum adalah salah satu pilihan terbaik.” Kita tidak bisa mengharapkan perusahaan menunggu sampai produsen menyetujuinya. “Ada timeline yang harus dipenuhi dan dilaksanakan,” jelasnya.

Aminuddin juga menyarankan agar proses hukum dilakukan bersamaan dengan kegiatan pembukaan lahan. Hal ini agar Masmindo bisa melanjutkan usahanya.

“Itu yang kita harapkan. Menurut saya, investasi ini harusnya bisa berjalan. Tidak mungkin menunggu sampai izin investasinya tidak ada gunanya karena tidak ada pemahaman. Jadi, menurut saya, selama investor sudah menyiapkan imbal hasil yang layak dan layak. Semua langkah yang diambil, seharusnya proses hukum dan pembukaan lahan bisa berjalan bersamaan. “Kalau masih menemui jalan buntu, harus dilanjutkan sesuai timeline,” imbuhnya.

 

Terkait tudingan MDA yang merambah lahan, Aminuddin menilai hal tersebut tidak benar. Menurut dia, tidak ada pihak yang berhak atas lahan di kawasan konsesi tersebut. Tuntutan-tuntutan yang diajukan oleh sebagian pihak hanya berkaitan dengan hak milik atas tanah tersebut dan bukan mengenai hak milik atas tanah tersebut.

“Sebenarnya bukan perambahan karena untuk disebut perambahan harus ada dasar kepemilikan atas lahan konsesi tersebut. Dalam hal ini lahan konsesi jelas diberikan kepada MDA. Sedangkan yang menuntut haknya adalah para petani. berhak mendapat ganti rugi, bukan tanah itu sendiri,” ujarnya.

Aminuddin menambahkan, operasional penambangan MDA harus segera dilanjutkan. Meski secara administratif proyek tersebut bukan bagian dari Proyek Perencanaan Nasional (PSN), namun investasi yang dihasilkan tetap signifikan bagi negara.

“Proyek ini sebenarnya tidak masuk dalam proyek perencanaan nasional, namun pemberian kelonggaran oleh negara juga merupakan semacam proyek perencanaan nasional. Ini menyangkut penanaman modal, yang penting penanaman modal itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keberadaan investasi ini hanya satu orang. Tidak hanya itu, juga berdampak pada negara, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Untuk mengawali kontribusi wilayah PT Masmindo Bi kepada negara, diperlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan mulai dari masyarakat hingga pemerintah.

“Harapan kami, pemangku kepentingan dapat menjadi mentor dan memberikan dukungan penuh.” Berinvestasi memerlukan kondisi yang aman dan menguntungkan, dimana tidak ada gangguan. Jaminan ini harus diberikan oleh pemerintah. Jika asuransi ini tidak ada maka investasi ini akan sulit berkembang, terutama di pedesaan. Kami berharap pemerintah dalam hal ini kabupaten dan provinsi terus mencermati hal ini agar tidak ada pihak yang dirugikan, baik investor maupun masyarakat. Apalagi proses ini sudah berlangsung lama dan memerlukan kepastian. “Tidak ada jalan lain selain menyelesaikannya dengan cepat,” pungkas Aminuddin.

 

Lihat juga video unggulan di bawah ini: 

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *