Tue. Oct 1st, 2024

Mahasiswa UGM Teliti Kualitas Air Sumur di Kota Yogyakarta, Hasilnya?

matthewgenovesesongstudies.com, Yogyakarta – Banyak penelitian yang menemukan keberadaan bakteri Escherichia coli pada air di Kota Yogyakarta dapat menyebabkan diare dan gangguan pernafasan jangka pendek. Salah satu alasan utama kontaminasi E. E. coli di sumur perumahan disebabkan oleh konstruksi atau pengeboran sumur yang tidak tepat.

 Adelvin Pradana Putra Mujiono, mahasiswa Program Studi Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UGM angkatan 2022, Parahita Janu Arundati (Ilmu Ekonomi 2022), Syafina Kinaya Amelia (Hukum 2022), Meidita Farah Widodo Teknik Infrastruktur2)), dan Sabri Indrajati (Sosiologi 2022) melakukan penelitian mengenai hal tersebut khususnya di kawasan Kemantren Kotagede yang merupakan pusat wisata dan kebudayaan Yogyakarta.

“Mayoritas (58,3%) jarak tangki air dan sumur pada bangunan perumahan di Kemantren Kotagede tidak memenuhi batas keamanan. Saat ini pedoman Badan Standardisasi Nasional (BSN) tentang jarak tangki air dengan badan air . melalui SNI (Standar Nasional Indonesia) 10 meter,” kata FEB UGM, Rabu 17 Juli 2024.

Melalui penelitian ini, mereka ingin menggali lebih dalam mengenai peraturan perundang-undangan yang ada dalam pemberian izin pemanfaatan air tanah atau sumur di Kota Yogyakarta dan dampak sosial dari kelangkaan air di Kemantren Kotagede. Adelvin menjelaskan, dari penelitiannya pada Januari 2024, ia menemukan bahwa di dalam sumur-sumur warga terdapat tingkat pencemaran yang tinggi akibat adanya limbah yang ada di air tanah atau air tanah.

Regulasi terkait perizinan pembangunan sumur di wilayah Kota Yogyakarta tertuang dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2013 tentang Perizinan Air Tanah di Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta. Dikhawatirkan permasalahan ini dapat menimbulkan permasalahan perekonomian bagi warga.

Adelvin mengatakan ada perbedaan antara undang-undang federal dan negara bagian. Hal ini terlihat sejak diluncurkannya Keputusan Menteri Energi dan Mineral (ESDM) nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Aturan Penggunaan Izin Pemanfaatan Air Tanah Pasal 11 Bab VIII . yang dengan jelas menentukan kontrak. menggunakan atau menguji air tanah. Selain itu, ada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air yang mengatur tentang pengelolaan air. 

Namun nampaknya undang-undang yang ada saat ini belum diubah oleh Pemerintah Kabupaten Kota Yogyakarta dan terbitnya Perwal baru sebagai penafsiran lain dari undang-undang baru untuk persetujuan pembangunan sumur dan hal-hal terkait lainnya.

Menurutnya, dengan adanya undang-undang baru dan situasi kualitas air yang tercemar, pemerintah daerah bisa segera bertindak. Dengan demikian, peraturan yang dibuat dapat menjadi langkah pencegahan atau penekanan terhadap dampak jangka pendek dan jangka panjang dari pencemaran air tanah atau sumur di Kota Yogyakarta.

Dijelaskannya, warga Kotagede sadar akan permasalahan kekurangan air di wilayahnya. Salah satu respon warga adalah pemanfaatan filter air sebagai alat penjernihan air bersih yang dilakukan oleh masyarakat Desa Prenggan, khususnya masyarakat yang tinggal di sekitar sungai Gajahwong. 

Selain itu, pengelolaan sampah di kawasan tersebut juga terintegrasi melalui IPAL Komunal yang dibangun Pemerintah Kota Yogyakarta.

“Kami menemukan IPAL Komunal sangat dekat, kurang dari lima meter, dengan air umum yang ada filter airnya. Ke depan, kami berharap ada peninjauan terhadap pembangunan IPAL di dekat air sumur umum tersebut,” ujarnya. dikatakan.

Kajian berjudul Analisis Kualitas Air Rendah di Kementerian Pendidikan Kotagede: Kesenjangan Hukum dan Dampak Sosial Ekonomi Terhadap Masyarakat yang dipaparkan oleh lima mahasiswa muda ini mendapat pendanaan penelitian melalui Program Kreativitas Mahasiswa Bidang Penelitian Sosial Humaniora (PKM-RSH) Tahun 2024. dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *