Tue. Oct 1st, 2024

Neng Eem: PBNU dan PKB Tak Ada Hubungan Organisatoris Sama Sekali

By admin Oct1,2024 #MPR #PBNU #PKB

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Tindakan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang membentuk Panitia Khusus (Pansus) PKB dinilai melanggar konstitusi. Sebab kedua kelompok ini tidak mempunyai hubungan organisasi. Keduanya diatur dalam payung hukum yang berbeda, yakni UU Ormas dan UU Partai Politik.

Anggota Dewan PKB Ning Eem Marhamah Zulfa Hiz mengatakan hubungan PKB dan PBNU bersifat historis dan emosional. Meskipun susunannya sama sekali berbeda dan tidak berhubungan satu sama lain.

“PKB dan PBNU diatur dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Dasar (ART) masing-masing yang tidak berkaitan satu sama lain. Oleh karena itu, PBNU tidak mempunyai kedudukan hukum untuk masuk ke dalam PKB,” kata Neng Eem dalam pembahasan mingguan MPR bertajuk UU Ormas dan UU Partai Politik, Apakah Bisa Saling Intervensi di Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2024).

Neng Eem mengatakan AD/ART PKB mengacu pada UU Parpol, sedangkan AD/ART NU mengacu pada UU Ormas.

Jadi jelas sekali kalau kita tulis grafiknya, tidak ada kaitannya, tidak ada kaitannya. Lihat sendiri-sendiri, pasal demi pasal, pasal demi pasal, kalau UU Ormas NU bilang itu parpol atau PKB, tapi tidak ada. Dan terakhir, di AD/ART PKB ada yang menyunting ormas NU, tidak ada karena dia punya bayangannya sendiri, ”ujarnya.

Oleh karena itu, klaim elite PBNU bahwa PBNU punya kewenangan merevisi PKB sama sekali inkonstitusional. “Tidak ada dasar sejarah dan hukum yang bisa membenarkan organisasi publik yang bisa menilai partai politik, tidak ada kemauan untuk mengambilnya. PKB sebagai partai politik punya kewenangan hukum dan sebaliknya tidak bisa dipengaruhi, baik dengan PBNU maupun PKB. didirikan oleh ulama NU.

Senada dengan Eem, ilmuwan politik Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin menilai PBNU dan PKB adalah dua organisasi berbeda. Keduanya mempunyai fungsi, peran dan kewenangan yang berbeda, termasuk AD/ART, sehingga tidak bisa saling mengganggu.

 

Ujang mengatakan PBNU merupakan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang diatur dalam undang-undang Ormas, sedangkan PKB diatur dalam undang-undang partai politik (Parpol). “Kalau politik, PKB punya kekuasaan. Kalau sosial, ya NU. Tapi sekarang rakyat diabaikan, elite PBNU berpolitik agar bersatu. Saya kritik PBNU karena saya cinta PBNU,” kata Ujang.

Menurut dia, pembentukan panitia khusus atau Kelompok Lima oleh PBNU yang bertujuan mengkaji dan mengesahkan PKB adalah tindakan yang salah. Ia menilai PBNU harusnya fokus pada isu-isu sosial dan PKB harusnya bermain pada isu-isu politik.

“Saya tidak setuju dengan keberadaan organisasi perempuan atau partisipasi di partai politik. Organisasi publik dan organisasi politik itu dari kelompok yang berbeda,” ujarnya.

Ujang mengatakan NU merupakan organisasi terbesar dan dihormati pemerintah, sehingga ketika tindakan elite PBNU menyimpang dari jalur yang benar, harus ada yang berani mengkritik dan mengoreksinya.

“Ini sudah keterlaluan, sudah keterlaluan. (PBNU) panggil pengurus PKB, Sekjen PKB mau dipanggil, ini perlu diperbaiki untuk membangun konstitusi. Apa peran ormas, apa? Apakah peran politisi partai? Itu ranah ormas, ranah partai politik, jelasnya.

Menurutnya, jika pelatihan, kejahatan dan kebencian seperti ini terus berlanjut, maka akan menjadi konflik nyata bagi kedua perusahaan besar ini ke depannya. “Sebenarnya PKB dan PBNU itu satu keluarga. Tapi kalau ada yang salah dari keluarga itu harus diingat dan diperbaiki,” ujarnya. 

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *