Wed. Oct 2nd, 2024

Kontroversi Dugaan Pelepasan Hijab Anggota Paskibraka 2024, Warganet Samakan dengan Kebijakan Prancis di Olimpiade Paris 2024

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dituding melepas hijab pada tahun 2024 dalam rangka HUT ke-79 Republik Indonesia. Hal ini menimbulkan reaksi keras masyarakat. Hanya sedikit yang mengaku “tidak mengerti”, bahkan ketika membandingkan tuduhan tersebut dengan peraturan pemerintah Prancis yang melarang atlet mengenakan hijab selama Olimpiade Paris 2024.

“Sangat disayangkan kemarin banyak masyarakat Indonesia yang mengkritik pemerintah Prancis karena tidak mengizinkan atlet berhijab di Olimpiade. Tapi ternyata hal itu benar-benar terjadi di negaranya sendiri,” kata pengguna Bisakah semua orang mengikuti Prancis?”

Netizen lainnya menjawab: “Sayangnya, negara ini adalah negara peniru. (Dari Perancis), itu buruk.” “Sejujurnya, negara ini adalah contoh yang buruk. Beneran kalau mau bawa budaya Perancis juga bisa terima budaya sunat orang tua yang tidak adil,” kata pengguna lainnya.

Sebelumnya, larangan berhijab bagi atlet Prancis di Olimpiade 2024 dikritik karena bersifat mengungkap. “kemunafikan diskriminatif” pemerintah negara tersebut juga mengungkap “kelemahan” Komite Olimpiade Internasional (IOC). Diinformasikan pada hari Selasa, 16 Juli 2024

Dalam laporan berjudul “Kami tidak bisa bernapas lagi. Kami bahkan tidak bisa melakukannya lagi dalam olahraga,” tulis Middle East Eye pada Kamis, 18 Juli 2024. Kelompok hak asasi manusia mengkaji dampak negatif pelarangan hijab terhadap umat Islam. . Perempuan dan anak perempuan di semua tingkat olahraga di Perancis Laporan menemukan larangan jilbab melanggar hukum hak asasi manusia internasional.

Pada bulan September tahun lalu, Amelie Oudea-Castera, Menteri Olahraga Perancis mengumumkan bahwa anggota delegasi Perancis tidak akan diizinkan mengenakan jilbab selama Olimpiade. Beberapa hari kemudian, IOC mengklarifikasi bahwa pembatasan tersebut tidak berlaku atlet yang mewakili negara lain

Saluran berita matthewgenovesesongstudies.com memberitakan, hingga Rabu 14 Agustus 2024, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Panjasila atau BPIP, Yudian Wahyudi menjelaskan, sejumlah anggota Paskibraka 2024 melepas hijab untuk mengedepankan nilai-nilai keseragaman. dalam terbang. bendera.

Karena Paskibraka dari awal berseragam, kata Judian dalam jumpa pers di kediaman Polri. Kalimantan Timur Pada Rabu 14 Agustus 2024, menurut Antara, pada tahun-tahun sebelumnya anggota Paskibraka diperbolehkan berhijab. baik pada upacara pembukaan maupun pada upacara pengibaran bendera

Namun BPIP memutuskan untuk menerapkan aturan berpakaian dan seragam Paskibraka pada tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Diklat Nomor 1 Tahun 2024 dalam surat edaran tersebut. Tidak ada pilihan hijab bagi anggota Paskibraka yang berhijab.

“Keseragaman busana berasal dari semangat Bhinnek Tunggal Ik yang digagas oleh founding father negara Ir Sukarno,” jelas Yudian yang mengatakan nilai-nilai yang dibawa oleh Sukarno adalah keseragaman seragam dari BPIP hingga seragam.

Yudian melanjutkan, “Selanjutnya, anggota Paskibraka ke depan akan berperan sebagai milisi. Mereka (anggota Paskibraka yang berhijab) akan berperan sebagai milisi yang melambangkan persatuan dalam keberagaman.”

Ia juga menegaskan, melepas hijab merupakan tindakan sukarela. Informasi tersebut berdasarkan tanda tangan anggota Paskibraka atas pernyataan kesediaan menaati peraturan pembentukan dan operasional fungsional Paskibraka pada tahun 2024.

Anggota Paskibraka membubuhkan tanda tangannya pada stempel R10.000, memperjelas bahwa pesan tersebut resmi dan mengikat secara hukum. “(Melepas hijab) hanya terjadi saat upacara pembukaan Pasqui Braga,” ujarnya.

Sementara itu, Presiden Jenderal Dunia Islam Malaysia Indonesia (DMDI) mengatakan Aldi Al Idrus mengimbau anggota Paskibraka 2024 yang diminta melepas hijab agar segera mengundurkan diri. Karena menjaga kehormatan dan menaati ajaran agama lebih penting dan terhormat dibandingkan mengikuti aturan yang dianggap tidak sesuai dengan Pancasila.

“Di Indonesia, tidak ada larangan berhijab bagi muslimah. Termasuk memenuhi tugas negara seperti menjadi anggota Paskibraka, ini sangat istimewa dan berbeda dengan peraturan sebelumnya,” kata Said kepada media di Jakarta, Rabu, dilansir saluran berita Liputan6 .com.

Said menegaskan, hal itu meniadakan sila pertama Pancasila. “Ingat sila pertama Pancasila adalah ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’” “Setiap warga negara republik ini mempunyai kebebasan untuk menerima dan mengamalkan ajaran agamanya,” ujar pria yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Pusat ini. MPP DPP) masjid Indonesia. Kepada Badan Perhubungan dan Komunikasi (BKPRMI) periode 2024-2029.

Lanjutnya: “Kami mengakui adanya Tuhan yang wajib disembah sesuai dengan segala perintah-Nya seumur hidup di dunia ini. Lantas kenapa ada larangan berhijab bagi anggota Paskibra di tahun 2024. BPIP perlu mengklarifikasi hal tersebut ke publik.

Ia pun mengungkapkannya dari berbagai media. Dalam edisi kali ini tercatat 18 perwakilan Paskibraka berhijab, namun semuanya harus melepas aurat karena aturan yang ditetapkan BPIP.

“Ini adalah peraturan dan kebijakan yang diskriminatif. Pencabutan hijab bagi perempuan Paskibraka sungguh menyedihkan dan sangat tidak adil. Bukankah BPIP harus menegakkan Pancasila saja yang perlu diajarkan BPIP?

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *