Wed. Oct 2nd, 2024

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melantik tiga wakil menteri (wamen). Sekretaris Jenderal Partai PDI-P atau Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pun memberikan jawabannya.

Hasto menilai hal itu merupakan hak prerogratif Presiden. Di sini, Hasto menilai pengangkatan wakil menteri merupakan bagian dari proses transisi pemerintahan.

Pelantikan wakil menteri merupakan kewenangan presiden, sehingga tentunya kita harapkan ini dijadikan sebagai bagian peralihan kekuasaan itu, kata Hasto kepada wartawan di Hasto, di gedung DPP PDI Perjuangan (PDIP). , Jalan Diponegoro. Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (20/7/2024).

Namun Hasto menilai, memasuki masa transisi perlu adanya landasan bagi pemerintahan baru untuk menerapkan semangat kemajuan, khususnya keadilan dan percepatan terwujudnya kesejahteraan rakyat.

“Kami melihat ke depan sebenarnya adalah proses transisi pemerintahan yang memerlukan evaluasi kritis terhadap pemerintahan sebelumnya,” ujarnya.

Selain itu, jelas Hasto, konstruksi tata kelola pemerintahan yang baik adalah menteri adalah orang yang menguasai kompetensi di departemennya, karena dia adalah pembantu presiden dan kedudukannya kuat.

Jadi, kata dia, posisi menteri dan wakil menteri sebaiknya dipilih dari kalangan profesional. Apalagi melihat tantangan pemerintah ke depan tidaklah mudah.

“Untuk menjadi menteri, termasuk wakil menteri, diperlukan syarat kepemimpinan, syarat teknokratis, syarat memahami bagaimana kebijakan melalui peraturan perundang-undangan, melalui perencanaan keuangan yang baik dapat mengatasi berbagai permasalahan bangsa dan negara,” ujarnya.

Jadi profesionalisme dan keahlian kementerian itulah yang diharapkan PDI Perjuangan daripada berbagi jabatan kekuasaan politik, lanjutnya.

Hasto juga mengatakan, struktur kementerian yang ada saat ini sebenarnya masih penting untuk menjawab berbagai tantangan masa depan.

“Tapi kalau dilihat dari beban anggaran, sangat berat karena ketergantungan kita pada utang luar negeri,” kata Hasto.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik Bendahara Umum Partai Gerindra Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II di Istana Negara Jakarta pada Kamis 18 Juli 2024.

Pelantikan Thomas sebagai Wakil Menteri Keuangan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 45/M Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Tinggi Indonesia periode 2019-2024.

“Pengangkatan Saudara Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan dengan sisa amanah periode 2019-2024,” bunyi Keppres tersebut.

Jokowi kemudian menuntun Thomas membacakan sumpah jabatan. Ia berjanji akan menjalankan tugas sebagai Wakil Menteri Keuangan dengan sebaik-baiknya.

Saya bersumpah/berjanji akan setia kepada UUD NRI Tahun 1945 dan mentaati semaksimal mungkin segala peraturan perundang-undangan demi pengabdian saya kepada bangsa dan negara, kata Tomaso kepada Jokowi.

“Dalam menjalankan tugas, saya akan menjaga etika kantor, saya akan bekerja semaksimal mungkin, dengan penuh rasa tanggung jawab,” lanjutnya.

Dalam pelantikan tersebut turut hadir Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Pertahanan dan Presiden terpilih Prabowo Subianto, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Sekretaris Negara. Pratikno, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono hadir dalam pelantikan ini (AHY).

Kemudian, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Wakil Presiden MPR Ahmad Muzani.

 

Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik Sudaryono sebagai Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) di Istana Negara Jakarta pada Kamis, 18 Juli 2024. Sudaryono saat ini menjabat Ketua DPD Gerindra Partai Tengah Jawa Tengah.

Pelantikan Sudaryon sebagai Wakil Menteri Pertanian berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 45/M Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Wakil Menteri Negara pada kabinet tingkat tinggi Indonesia periode 2019-2024.

“Pengangkatan saudara Sudaryono sebagai Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) dengan sisa amanah periode 2019-2024,” bunyi Perpres tersebut.

Jokowi kemudian memimpin Sudaryo untuk mengambil sumpah jabatan. Ia berjanji akan menjalankan tugas sebagai Wakil Menteri Pertanian dengan sebaik-baiknya.

Saya bersumpah/berjanji akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan mentaati segala peraturan perundang-undangan semaksimal mungkin demi pengabdian saya kepada bangsa dan negara, kata Sudaryono di hadapan Jokowi.

“Dalam menjalankan tugas, saya akan menjaga etika kantor, saya akan bekerja maksimal, penuh tanggung jawab,” tutupnya.

 

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Yuliot Tanjung sebagai Wakil Menteri Penanaman Modal/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). di Istana Negara Jakarta, Kamis 18 Juli 2024. Juliot pernah menjabat Deputi Bidang Penanaman Modal BKPM.

Pelantikan Yuliot Tanjung sebagai Wakil Menteri Investasi berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 45/M Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Wakil Menteri Negara pada kabinet tingkat tinggi Indonesia periode 2019-2024.

“Pengangkatan saudara Julio sebagai Wakil Menteri Keuangan dengan sisa amanah periode 2019-2024,” bunyi Keppres tersebut.

Jokowi kemudian mengantarkan Julio untuk diambil sumpah jabatannya. Ia berjanji akan menunaikan tugasnya begitu pula dengan Wakil Menteri Badan Penanaman Modal/Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Saya bersumpah/berjanji akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan mentaati segala peraturan perundang-undangan semaksimal mungkin demi pengabdian saya kepada bangsa dan negara,” kata Yuliot di hadapan Jokowi.

“Dalam melaksanakan tugas, saya akan menjaga etika kantor, bekerja dengan kemampuan terbaik, dengan penuh rasa tanggung jawab,” jelasnya.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *