Thu. Oct 3rd, 2024

Aksi Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Dinas Palsu Merusak Nama TNI

matthewgenovesesongstudies.com, Polisi Militer TNI (Puspom) Jakarta Pusat mengevaluasi tindakan Pierre W.G. Abraham alias PWGA (53) merupakan pengemudi Fortuner nekat yang merusak nama baik instansi TNI dengan menggunakan pelat dinas TNI palsu di Tol Jakarta-Cikampek.

Diketahui, pelat nomor yang digunakan pengemudi Fortuner tersebut diperoleh dari adiknya yang merupakan perwira senior Korps Tentara Wanita (Kowad) dan berinisial T.

“Apa yang terjadi selama ini sangat merugikan sistem militer nasional Indonesia karena sebagian besar terekspos di media, jejaring sosial, dan media elektronik. Tindakan mereka yang menggunakan kendaraan dengan pelat nomor resmi yang tidak dimaksudkan untuk tujuan tersebut atau ilegal itu berlebihan.” Bahkan melebihi gaya prajurit di medan perang. kata Kolonel Badan POM Jeffri B. Purba saat jumpa pers di Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI di Polda Metro Jaya, Kamis (18 April 2024).

Sementara itu, kata Jeffrey, kelakuan Abraham meresahkan masyarakat. Jefri mengatakan, izin dinas TNI hanya dapat digunakan oleh anggota aktif atau pensiunan yang terdaftar di Mabes TNI.

Pun saat mengemudikan kendaraan berpelat resmi, pengemudinya tentu harus memiliki surat izin mengemudi khusus TNI.

Jadi kalau ada warga sipil yang menggunakan mobil berpelat TNI tapi tidak punya SIM TNI, berarti mobil itu patut dicurigai ilegal, kata Jeffrey.

TNI menyerahkan 20 kasus izin dinas Bodong ke Polda Metro Jaya

Jeffri menambahkan, TNI saat ini telah mempercayakan Polda Metro Jaya untuk menangani beberapa kasus serupa. Dia meminta warga juga turut serta melaporkan adanya kejanggalan pada pelat dinas TNI.

“Kami bekerja sama dengan rekan-rekan kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya, yang sejauh ini telah melaporkan 20 kasus serupa. Kami telah melakukan penangkapan terhadap warga sipil dengan menggunakan pelat nomor palsu,” kata Jeffrey.

Selain itu, Jeffrey juga meminta masyarakat segera melaporkan setiap pelanggaran atau pemalsuan pelat dinas ke Puspom TNI atau Polri.

“Jika masyarakat mengetahui adanya kejadian serupa, kami meminta agar Puspom TNI atau rekan-rekan Polri diberitahu untuk memudahkan penegakan hukum,” kata Jeffrey.

Menanggapi kejadian tersebut, Jeffrey berpesan agar masyarakat tidak tergiur dengan pembuatan pelat dinas TNI palsu. Sebab tidak semua orang bisa mendapatkan izin pemasangan dinas TNI dan ada proses seleksi yang ketat untuk menerbitkan izin dinas tersebut.

“Jadi kalau ada yang bilang bisa menyediakan itu, itu sama sekali tidak benar karena itu tidak mungkin berdasarkan aturan yang berlaku. Jadi kami berharap masyarakat tidak tergiur, apalagi mengingat situasi di mana sebagian dari mereka juga ada di pasaran. benar-benar salah,” tegasnya.

Reporter: Rahmat Baihachi

Sumber: Merdeka.com

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *