Thu. Oct 3rd, 2024

TNI AD Tindaklanjuti Dugaan Anggota Terlibat dalam Laporan Keluarga Rico Korban Kebakaran di Karo

Liputan6.

Diketahui, laporan keluarga Rico dikirimkan ke Badan Kepolisian Militer Indonesia (Puspomad) terkait pembakaran rumah yang menewaskan Rico dan tiga anggota keluarganya.

TNI AD dalam hal ini Puspomad akan menindaklanjuti laporan tersebut dan berkoordinasi dengan Pomdam I/BB. Sebab lokasi kejadian berada di wilayah Kodam I/BB,” kata Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi saat ditemui, Jumat (12/7).

Kristomei menjelaskan, pihaknya akan dilibatkan dalam mengusut dakwaan terhadap HB Koptik. Mereka terkait dengan Kodam I/Bukit Barisan sesuai fungsi pokok dan fungsi di wilayah hukumnya masing-masing.

“Apabila seseorang ingin mengajukan pengaduan, maka diminta untuk membawa surat pengaduan ke Puspomad, untuk menunjukkan bahwa tingkat yang lebih tinggi telah mengakui perkara tersebut.” TNI AD akan memantau informasi dan bukti yang ada. “, jelasnya.

Bahkan, Kristomei juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat karena memiliki banyak bukti yang dapat membantu proses penyidikan untuk membuktikan keterlibatan anggota TNI.

Padahal, hal ini sangat membantu pihak militer Indonesia untuk menyelidiki dan memverifikasi kebenaran informasi yang ada di sana, ujarnya.

Meski demikian, Bintang 1 TNI AD ini mengimbau masyarakat tetap menjaga asas praduga tak bersalah dalam kebakaran yang menewaskan empat orang tersebut.

“Kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan tidak langsung mengambil kesimpulan. Jika terbukti bersalah atau melanggar hukum, TNI AD akan terus mengadili anggota yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.

Sebelumnya, keluarga jurnalis Rico Perfect Pasaribu yang tewas dalam kebakaran rumah di Karo mengumumkan salah satu anggota TNI AD, Koptu HB dari Batalyon 125 Simbisa Tentara Kabanjahe, melapor ke kantor polisi militer di Indonesia (Puspomad). . di Gambir, Jakarta Pusat.

Puspomad mendapat informasi mengenai HB karena diduga dirinya adalah salah satu dalang rencana pembunuhan Rico dan keluarganya.

Menurut pengacara keluarga Rico, Irfan Saputra, HB beberapa kali disebut Rico karena diduga terlibat aktivitas perjudian di TNI.

Tersiar kabar bahwa HB meminta media tempat Rico bekerja untuk menghilangkan pemberitaan tersebut.

Irfan Saputra di Puspomade, Gambir mengatakan, “Ada juga pembicaraan beberapa kali sejak kami laporkan, anggota TNI disebut sudah menyuruh Panglima (Rico) untuk melakukan informasi terlebih dahulu.” , dilansir Antara, Jakarta Pusat (12/7).

Tak hanya itu, Rico beberapa kali meminta polisi melindunginya karena mendapat ancaman dari orang yang dikira anggota TNI.

Rico kerap mendapat ancaman setelah berkali-kali menyebut keterlibatan HB dalam aktivitas perjudian. Karena bukti tersebut, Irfan dan keluarga korban berani melapor ke HB Puspomad.

Irfan melanjutkan, kegemarannya itu banyak dibuktikan di media sosial antara Rico dan HB.

Pihaknya juga menyampaikan bukti percakapan HB dengan manajer media tempat Rico bekerja terkait permintaan penghentian pemberitaan tersebut.

Irfan berharap Puspomad mengusut tuntas laporan tersebut untuk membuktikan ada tersangka lain di balik tersangka B, RAS, dan YT.

Sumber: Bachtiarudin Alam / Merdeka.com

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *