Thu. Oct 3rd, 2024

Jaksa Cecar Saksi soal Gazalba Saleh Menikah Siri dengan Fify Mulyani

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan hakim Mahkamah Agung Ghazalba Saleh menikah siri dengan perempuan bernama Fifi Mulyani.

Hal itu diungkapkan jaksa saat membenarkan hubungannya dengan Bahdar Saleh, kakak laki-laki Ghazalba Saleh yang dihadirkan sebagai saksi dalam kasus pencucian uang (money laundering) adiknya di Pengadilan Negeri Tipikor (PN). , Jakarta Pusat. Senin (12). /8/2023).

Jaksa antirasuah awalnya bertanya kepada Bahdar apakah dia mengetahui hubungan adiknya dengan Fifi. “Apa hubungan Fifi dengan terdakwa (Gazalba)?” tanya jaksa di ruang sidang, Senin (12/8/2024).

“Entahlah, aku hanya tahu, tapi aku tidak tahu,” jawab Bahdar.

“Tahukah kamu kalau Gazalba punya hubungan spesial dengan Fifi?” kata jaksa.

“Saya tidak tahu,” kata Bahdar.

Jaksa bertanya kembali soal hubungan Ghazalba dengan Fifi. Meski demikian, Bahdar tetap mengaku belum mengetahui hubungan keduanya.

“Tahukah kamu kalau Fifi Mulyani menikah siri?” kata jaksa.

“Saya tidak tahu,” jawab Bahdar.

Jaksa Pemberantasan Korupsi (KPK) Fifi Mulyani juga akan diseret kembali ke pengadilan terkait kelanjutan kasus TPPU mantan hakim MA Ghazalba Saleh.

Menurut jaksa, keberadaan Fifi harus dijelaskan. Fify akan kembali tampil pada uji coba berikutnya yang digelar pada Kamis, 15 Agustus 2024.

“Karena dalam keterangan Fifi kemarin sudah ada bukti perlunya kami menghadapkan yang bersangkutan, maka rencananya kami kembali menghadirkan saksi Fifi pada Kamis depan, Yang Mulia,” kata jaksa KPK, Wawan Yunarwanto.

Secara terpisah, Wawan mengatakan kehadiran Fifi pada sesi tambahan mendatang merupakan respons atas diterimanya Ghazalba di sektor QPR.

Oleh karena itu, kemarin diketahui tersangka membayar pinjaman tersebut dengan uang. Itu yang kami duga aliran uang dari Ghazalba ke Fifi Mulyani,” kata Wawan.

“Yah, kami punya bukti lain yang menentang pembelaan itu. Hal ini menegaskan pernyataan kami bahwa apa yang disampaikan Fifi kemarin tidak benar. Kami punya bukti lain yang menentang pernyataan itu,” lanjutnya.

Nama Fifi pun disebut-sebut dalam tudingan terhadap Ghazalba. Mereka berdua membeli rumah di Cluster Sedayu City Kelapa Gading Eropa, Chakung, Jakarta Timur seharga Rp 3.891.000.000 pada tahun 2019. Keduanya disebut-sebut merupakan teman dekat.

Nama Fify juga digunakan untuk menutupi penjualan real estate pada 25 Februari 2019. Fify membayar Rp 20 juta di muka dan $390 juta di muka untuk 6 langganan bulanan.

Kemudian, pada 30 Agustus 2019, Fify meminta KPR sebesar 3.481.000.000 aryi untuk membayar rumah tersebut. Selama pengajuan QPR, ia memiliki jangka waktu pembayaran sebesar 2 juta dolar per bulan mulai 30 Agustus 2019 hingga 24 September 2021.

Pada akhir pelunasan tersebut, Ghazalba melunasi utangnya kepada Fifi sebesar 2.950.000.000 aryi.

 

 

 

Wartawan: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *