Fri. Oct 4th, 2024

Soal Penggunaan Jet Pribadi, Pengamat Tekankan Pasal Gratifikasi

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Politik; Mantan Menteri Koordinator Hukum dan Keamanan Mahfud Md mengaku menggunakan pesawat jet pribadi saat menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Mahfud mengirimkannya melalui akun media sosial pribadinya.

Menanggapi hal tersebut, Herdiansyah Hamzah, Pengamat Hukum Pusat Kajian Antikorupsi (Saksi) Universitas Mulawarman menilai jet pribadi yang diperoleh Mahfud MD tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang terkait. Menurut dia, Sebagai hakim dan ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud termasuk dalam kategori gubernur provinsi yang dilarang menerima barang atau bangunan dalam bentuk apapun.

“Sebagai hakim Mahkamah Konstitusi, Mahfud adalah penyelenggara negara yang tidak bisa menerima barang atau jasa dalam bentuk apapun,” kata pria dekat Castro itu dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (11/9/2024).

Castro mengatakan, ada Pasal 12B Undang-Undang Tipikor (UU Tipikor) yang secara garis besar mendefinisikan gratifikasi, termasuk penerimaan tiket pesawat. Sebab, jika tidak ada posisi Mahfud di gedung tersebut. Identitas resmi dan pribadi Mahfud tidak bisa dipisahkan.

“Orang mungkin berargumen bahwa hadiah itu tidak mempengaruhi posisi mereka.

Meski demikian, Castro memuji sikap Mahfud yang mengakui penggunaan jet pribadi. Pengakuan ini menunjukkan tingginya kesadaran akan pentingnya diskusi publik mengenai isu-isu seperti ini.

 

Sebagai informasi, Mahfud mengaku menggunakan pesawat jet pribadi milik Jusuf Kalla (JK). Namun, ini bukan bentuk rasa berpuas diri, jelasnya.

Alasannya, jet pribadi digunakan dua kali: pertama; untuk perjalanan Jakarta ke Makassar, menyampaikan khutbah hari raya di Masjid Al Mazat; Dan yang kedua adalah menghadiri Musyawarah Nasional KAHMI di Palu pada bulan November 2022. JK menyediakan fasilitas seperti hotel dan transportasi.

Mahfud berpandangan, penerimaan fasilitas tersebut merupakan bagian dari undangan resmi yang tidak membebani negara. Jadi ketika ada yang bertanya apakah itu bentuk rasa berpuas diri, saya yakin itu bukan bentuk rasa puas diri.

Ya, karena saya mendapat undangan khutbah dan bermalam di Makassar tanpa membayar biaya negara, jelas Mahfud melalui akun Instagram resminya, Sabtu (7/9).

 

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *