Fri. Oct 4th, 2024

Bukit Asam Gandeng Bank Himbara Manfaatkan Devisa Hasil Ekspor

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta PT Bukit Asam Tbk (PTBA) telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan 3 bank mitra tentang fasilitas penggunaan penerimaan devisa ekspor sumber daya alam (DHE SDA).

Di antaranya adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).

Farida Tamarin, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Bukit Asam Tbk, mengatakan perjanjian tersebut memperkuat kerja sama antara PTBA dengan bank mitra serta memberikan saling menguntungkan dalam kegiatan usahanya.

“Selanjutnya, PTBA berharap dapat mengefektifkan pengelolaan DHE SDA demi keberlangsungan dan kemajuan industri sumber daya alam Indonesia sehingga dapat meningkatkan kontribusi perusahaan terhadap perekonomian nasional,” kata Farida dalam keterangan resmi. Rabu (2/10/2024).

Rencana penggunaan DHE SDA diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penerimaan Devisa Ekspor dan Pembayaran Impor (PBI Nomor 7 Tahun 2023), dan Peraturan Dewan Gubernur BI Nomor 7 Tahun 2023. 4 Melalui Devisa Penerimaan Ekspor dan Pembayaran Impor Valuta Asing sebagaimana dimaksud, baru-baru ini diubah dengan Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 (PADG BI Nomor 6 Tahun 2024) adalah

“Dengan menggunakan DHE SDA, PTBA akan fokus pada kebijakan dan peraturan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik,” kata Farida.

Sebagai perusahaan eksportir batu bara, PTBA wajib menyetorkan DHE SDA minimal 30 persen ke sistem keuangan Indonesia.

Penempatannya berupa rekening atau instrumen keuangan khusus yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Usaha, Pengelolaan dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (PP No. 36 Tahun 2023), dimana penempatan Jangka waktu DHE paling singkat tiga bulan terhitung sejak tanggal penerimaan dana SDA.

PTBA selalu aktif menyimpan DHE SDA dengan status penempatan per laporan keuangan Juni 2024 setara Rp 1,6 triliun atau USD 95,8 juta melalui instrumen keuangan Indonesia yang tersedia di PTBA Bank Indonesia dan bank mitra.

 

CFO PT Mineral Industri Indonesia (Persero) Arif Rachman mengatakan, program pemanfaatan DHE SDA bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kas perusahaan lokal.

“Kami di Bank Indonesia sangat mendukung inisiatif ini. Tujuan kami adalah untuk terus memberikan fasilitas yang dapat digunakan oleh perusahaan lokal yang mematuhi ketentuan DHE SDA agar dapat mengakses dana kompetitif di bank kami,” ujarnya.

Arief juga mengapresiasi PTBA yang telah memimpin kelompok MIND ID dalam penggunaan DHE SDA. “Selamat kepada PT Bukit Asam Tbk dan rekanan Himbara. Saya berharap kerjasama ini dapat ditiru oleh perusahaan lain yang disponsori oleh MIND ID karena ini merupakan contoh yang sangat baik,” tutupnya.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *