Fri. Oct 4th, 2024

IDI Tidak Tolak Dokter Asing tapi Minta Pemerintah Tetapkan Syarat Ketat

matthewgenovesesongstudies.com, Ketua Pengurus Besar Persatuan Dokter Indonesia (PB IDI) Mohammad Adib di Batavia mengatakan, banyak negara yang terbuka terhadap dokter asing. Namun IDI meminta pemerintah memberikan syarat ketat jika dokter asing mau bekerja di Indonesia.

“Setiap negara punya peraturan dalam negeri yang harus dipatuhi. Artinya, Indonesia juga harus punya peraturan dalam negeri untuk melindungi warganya,” kata Adib dalam jumpa media, Selasa, 9 Juli 2024.

Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain penilaian administrasi, penilaian kompetensi yang diadakan oleh masing-masing perguruan tinggi, serta penguasaan bahasa Indonesia yang baik untuk berkomunikasi dengan tenaga kesehatan dan pasien.

Karena Indonesia dapat memperjelas peraturan dalam negeri, dokter asing dapat bekerja selama ketakutan tersebut dapat diatasi.

“Kepentingan negara adalah melindungi warga negara untuk dilayani oleh dokter yang sudah lolos administrasi dan benar-benar mempunyai kewenangan,” kata Adib. 

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Dewan Pertimbangan PB IDI, Profesor Sukman Putra, memberi contoh di Australia. Guru asing yang ingin bekerja di dalam negeri harus mengikuti jangka waktu setara dengan dua tahun. Selama itu dokter harus praktek di beberapa rumah sakit disana.

“Bagus karena di sana bisa belajar tentang masalah kesehatan, karena di setiap negara masalah kesehatan bisa berbeda-beda,” ujarnya.

 

Presiden Klaster Kedokteran dan Kesehatan Persatuan Ilmuwan Indonesia Internasional Iqbal Mochtar membeberkan sedikit hal mengenai gagasan dokter asing berpraktik di Indonesia.

Dia meminta pemerintah Indonesia dengan ketidakpastian untuk memperkenalkan guru asing. Iqbal juga menyarankan, jika Indonesia kekurangan dokter, sebaiknya ditentukan dokter spesialis mana yang dibutuhkan dan untuk wilayah mana.

“Jadi Kemenkes perlu membuat perencanaan yang matang sebelum melaksanakan program tersebut. Dokter apa yang kita perlukan, di bidang apa, berapa banyak yang kita perlukan?” kata Iqbal.

Kemudian Iqbal juga menanyakan guru-guru asing yang mau datang untuk mengabdi pada masyarakat umum atau kalangan atas. Menurutnya, jika pemerintah menunjuk dokter asing yang berpangkat lebih tinggi atau memiliki sumber daya keuangan yang besar, menurutnya tidak perlu mereka bisa mendatangi dokter tersebut. 

“Tapi di depan umum, saya bertanya, apakah dokter-dokter asing ini mau digaji BPJS?” Apakah mereka siap melayani pasien dalam jumlah besar?”

Iqbal juga ditanya sistem gaji atau pembayaran guru asing yang harus dipenuhi. Ia kemudian menanyakan gaji guru asing yang bekerja di Indonesia.

Ia mencontohkan, gaji seorang ahli jantung di Amerika sekitar 400-600 juta per bulan. Jika Indonesia mengharapkan dokter asing yang berkualitas, tentu harus mengeluarkan biaya yang besar kepada dokter tersebut, karena yang ingin menjadi dokter asing tentu berharap lebih baik.

“Jika mereka menggunakan standar gaji guru Indonesia, kecil kemungkinannya mendapatkan guru berkualitas dari Kanada.” Oleh karena itu, guru akan datang dari negara lain yang standarnya rendah, seperti Nepal, Bangladesh, atau Afrika. Ada apa, kata Iqbal.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *