matthewgenovesesongstudies.com, Solok – Longsor menimpa tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat pada Kamis (26/9/2024) sore.
Kepala BPBD Kabupaten Solok Irwan Efendi, Jumat (27/9/2024) mengatakan, lokasi longsor yang memakan waktu 4-6 jam dan kurangnya koneksi jaringan menyebabkan kegagalan dan informasi. pada data yang terpengaruh.
Data terkini BPBD Kabupaten Solok, jumlah korban penambangan emas ilegal hingga saat ini sebanyak 22 orang, yang terdiri dari 11 orang meninggal dunia, 8 orang luka berat, dan 5 orang, 3 orang luka sedang.
“Ada kesalahan informasi pada data yang kami berikan, yang menyebutkan 15 orang meninggal dan 25 orang masih terkubur, karena berbagai permasalahan di lapangan,” ujarnya.
Saat ini, kata Irwan, 18 orang tewas dan selamat telah dievakuasi dari lokasi, sedangkan 4 orang lainnya sedang dalam perjalanan.
Inilah nama-nama korban penambangan emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok.
Tonton video demo ini:
1. Minggu (35)
Alamat : Talang Timur
2. Desriwandi Usia (47)
Alamat : Talang Parata
3.Doris (30)
Alamat: Panasahan
4. Yedrimen (44)
Alamat : Talang Parata
5. Eri (Yusrizal) (44)
Alamat: Taratak Dama
6. Bisikan (25)
Alamat: Panasahan
Gol ke-7 (31)
Alamat : Bekonina, Solok Selatan
8. Indra (18)
Alamat: Bekonina, Solok Selatan
9. Kuning (29)
Alamat : Surian, Kabupaten Solok
10. Kamis
Alamat: Bumi Ayu, Solok Selatan
11. Sakira
Alamat : Surian, Kabupaten Solok
1. Buang
2. Senang
Alamat: Panasahan
3.Syana Efendi (30)
Kondisi: Taratak Langka
4. Berisiko Aprikul Putra (25)
Alamat : Sungai Dareh Silanjai
5. Andika Septriadi (25)
Alamat : Sungai Dareh Silanjai
6. Musrianto (40)
Lokasi : Pekonina Solok Selatan
7. Yendry Neva (54)
Alamat: Panasahan
8. Rahul Rahmad Ibrahim (54)
Lokasi: Taratak Baru, Salimpek
9. Gusri Rahmadyansyah (44)
Alamat: Panasahan
10. Izul Umur : (29)
Jabatan : Kepala Desa Gadang
11. Nama : Kaliang (38)
Alamat: Sungai Kaluang