Sat. Oct 5th, 2024

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Keluarga korban tewas dalam kebakaran gedung Cyber ​​​​1 di Kuningan, Jakarta Selatan mulai buka suara usai mendengar kabar penangguhan Surat Perintah Penyidikan (SP3) terkait kasus kebakaran tersebut. Hal ini membuat pihak keluarga merasa tersisih dan tidak mendapatkan informasi yang jelas.

Orang tua mendiang Redzuan Gaddafi, Beno, mengaku belum menerima informasi SP3 maupun hasil penyelidikan kebakaran Gedung Cyber ​​​​Jakarta 1 yang menewaskan putra mereka.

“Kami meminta hasil penyelidikan dan kejelasan apa yang sebenarnya terjadi,” kata Beno kepada wartawan, Jumat (16 Agustus 2024).

Keluarga korban menilai meski telah menandatangani kesepakatan untuk melaksanakan permintaan mereka, namun janji Badan Pengelola Gedung untuk membawa hasil tes belum terpenuhi.

Menurut Beno, Gedung Siber 1 Jakarta melarang pihak keluarga membawa kasus tersebut ke publik. Meski demikian, ia tetap menegaskan meski sudah mendapat ganti rugi dari pengelola gedung dan penyewa, namun hasil pemeriksaan yang dilakukan Polres Jakarta Selatan belum diberitahukan kepadanya.

“Permintaan saya untuk penjelasan mengenai kasus ini, bagaimana penyidikannya dilakukan, bagaimana prosesnya, dan bagaimana hasilnya. Itu belum ada. “Saya menunggu hasil penyelidikannya,” ujarnya.

Bagaimana dengan SP3? Saya tidak tahu bagaimana dia melakukannya. “Aku akan menanyakan ini,” lanjut Beno.

Jono, ayah mendiang Seto Fachrudin pun meminta keterangan lebih lanjut terkait situasi SP3. Ia berharap polisi bisa memberikan penjelasan transparan soal penutupan kasus tersebut untuk menghilangkan kesalahpahaman. 

Selain itu, sebelum kabar SP3 datang, Jono sudah menerima kedatangan pengacara dari Gedung Siber 1 untuk menemuinya dan menandatangani surat pembubaran segel polisi Gedung Siber 1.

“Pengacara mengklaim tanda tangan ini untuk kepentingan rakyat. “Saya terpaksa menandatanganinya, tapi sejauh ini belum mendapat informasi lebih lanjut dari polisi,” kata Jono.

 

Koordinator Asosiasi Pemberantasan Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku mempelajari kebakaran Gedung Cyber ​​1 Kuningan di Jakarta. 

Ia pun menawarkan diri menjadi kuasa hukum keluarga korban untuk mengajukan permohonan pembatalan SP3 yang dikeluarkan penyidik ​​tingkat pertama tanpa memberitahukan kepada keluarga korban.

“Iya, bisa jadi bahan gugatan (pelepasan SP3 tanpa memberitahu keluarga),” kata Boyamin.

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti proses hukum terkait kebakaran gedung Cyber ​​1 di Kuningan, Jakarta Selatan yang dihentikan penyidikannya secara tiba-tiba, yakni SP3. Hal ini juga dianggap penuh kelainan.

Presiden IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, penyelesaian penyidikan kebakaran Gedung Siber 1 tidak bisa dianggap remeh. 

Sugeng Senin (8 Mei 2024): “Kebakaran tragis Gedung Siber 1 menyebabkan dua orang meninggal dunia dan menimbulkan kerugian besar pada banyak perusahaan teknologi dan layanan publik”.

 

Menurut Sugeng, Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 yang dikeluarkan Polres Jakarta Selatan tanpa penjelasan yang memuaskan tentu menimbulkan pertanyaan besar terhadap integritas proses penyidikan.

Berdasarkan informasi yang diteliti IPW, Polres Jakarta Selatan sebelumnya telah membawa kasus ini ke tahap penyidikan dan akan menetapkan tersangka. Ia menjelaskan, “Pemutusan kontrak ini menimbulkan banyak pertanyaan.

Ia mengatakan, kebakaran gedung Cyber ​​1 disebabkan oleh korsleting listrik akibat kabel AC yang bengkok atau terjepit. Hal ini juga menunjukkan risiko kecerobohan serius saat memasang kabel listrik.

“Kami mengecam keras cara pemberian SP3 tanpa memberitahukan kepada keluarga korban. “Keluarga berhak mendapat informasi transparan terkait pemeriksaan ini,” ujarnya.

Sugeng meminta polisi menjelaskan lebih lanjut alasan penghentian kebakaran Gedung Siber 1 dan mengungkap proses penyelidikan secara transparan. 

Masyarakat dan keluarga korban masih menunggu jawaban dari pihak terkait, kata Sugeng.

Secara terpisah, Kabid Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan, informasi terkait SP3 kebakaran Gedung Cyber ​​1 sedang didalami.

“Kita lihat dulu,” pesan Nurma.

 

Sebelumnya, dua pekerja magang tewas dalam kebakaran Gedung Cyber ​​1 di Jalan Kuningan Barat Raya, Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan. Keduanya magang di Deepoc.

Seto Fachrudin (18 tahun) dan Muhammad Redzuan Gaddafi (17 tahun) diketahui merupakan siswa SMK Taruna Bhakti Kota Depok.

Kepala SMK Bhakti Muda Ramadin Tarigan membenarkan, dua orang yang tewas dalam kebakaran gedung Cyber ​​1 adalah murid-muridnya. Seto dan Redzuan adalah mahasiswa yang mempelajari teknik jaringan komputer.

“Seto sudah enam bulan berdagang di sana dan Redzuan baru sekitar tiga bulan,” kata Ramadin.

SMK Bhakti Remaja mendampingi kedua korban di RS Fatmavati. Selain itu, sejumlah guru mendatangi rumah almarhum untuk membantu pemakaman jenazah siswa tersebut.

“Sekolah membantu semua orang, dan saya sedang berada di luar kota,” kata Ramadin.

Humas Gulkarmat DKI Jakarta Mulat Wijayanto mengatakan, kedua korban kebakaran gedung siber tersebut diduga terkena asap panas.

“Diduga bukan karena luka bakar, diduga karena asap panas,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (12/2/2021).

Mulat Wijayanto mengatakan, kedua almarhum masing-masing berinisial MRK (18) dan SF (19). Mereka adalah wisatawan atau orang yang mengunjungi gedung tersebut.

“Seorang remaja berusia 18 tahun meninggal di tempat, sedangkan seorang lainnya meninggal dalam perjalanan ke RSUD Mampang,” ujarnya.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *