Sat. Oct 5th, 2024

matthewgenovesesongstudies.com, Bandung – Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Izin Mengemudi (SIM) perlu dilakukan, apalagi jika masa berlakunya sudah habis. Di era modern ini, masyarakat bahkan bisa memperbarui kartu SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas.

Untuk memperbarui SIM secara online, tentunya Anda harus memenuhi sejumlah syarat. Salah satunya adalah foto paspor yang memenuhi aturan yang ditentukan.

Perlu diketahui bahwa foto paspor yang digunakan harus benar dan sesuai, karena banyak orang yang sering gagal memperbarui kartu SIM secara online karena foto paspor salah. Media sosial resmi Korlantas Digital juga menyebut foto paspor bisa menjadi alasan penangguhan tersebut.

“Jangan sampai pengajuan perpanjangan SIM online Anda ditolak SATPAS karena salah foto!”

FYI: Menurut Korlantas Digital, ada beberapa penyebab gagalnya perpanjangan SIM online karena foto paspor. Alasan pertama adalah foto yang memperlihatkan gigi.

Alasan lainnya adalah foto paspor dengan aksesoris seperti topi, peci, bandana, dll. Selain itu, foto paspor juga dapat menyebabkan kesalahan pelebaran jika menggunakan background biru yang telah diedit.

Sedangkan orang yang memakai hijab foto juga bisa gagal karena memakai hijab berwarna biru. Foto paspor dengan kacamata juga harus dihindari.

Alasan lainnya adalah foto paspor menggunakan background selain warna biru dan menghindari penggunaan foto fisik yang sudah difoto ulang.

Untuk memahami beberapa penyebab foto paspor salah, berikut syarat-syarat foto paspor yang benar:

1. Foto bukan selfie dengan kamera depan.

2. Gambar juga harus berlatar belakang biru.

3. Resolusi gambar yang digunakan adalah 480 x 640 piksel.

4. Hindari memotret dengan kacamata, topi, peci atau aksesoris lainnya.

5. Wanita berhijab tidak boleh memakai selendang berwarna biru.

6. Pastikan foto menghadap ke depan.

Berikut beberapa cara perpanjangan kartu SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri:

1. Buka atau download aplikasi digital Korlantas Polri jika belum memiliki aplikasinya.

2. Kemudian buka aplikasinya dan daftar dengan nomor ponsel yang aktif.

3. Setelah Anda mendaftar, tunggu hingga Anda menerima kode OTP melalui SMS.

4. Kemudian masukkan kode OTP.

5. Buat PIN dan konfirmasi PIN lagi.

6. Pada menu profil, isi data diri Anda, mulai dari NIK yang akurat, nama sesuai KTP, hingga alamat email aktif.

7. Tunggu email masuk dan aktivasi akun.

8. Kemudian cek KTP untuk menggunakan layanan digital Polri.

9. Jika ya, Anda dapat meminta perpanjangan SIM dengan memilih menu Layanan SIM.

10. Kemudian klik ekstensi SIM di halaman utama.

11. Mengikuti tes fisika Rikke di erikkes.id dan psikotes di app.eppsi.id.

12. Setelah melanjutkan, isi kembali rinciannya dan unggah dokumen yang diperlukan dalam aplikasi.

13. Pilih kartu SIM yang mengeluarkan Satpas.

14. Kemudian masukkan nomor rekening yang aktif.

15. Pilih metode pengiriman yaitu melalui pos atau pengambilan dari pihak keamanan penerbit.

16. Kemudian pilih metode pembayaran dan masukkan nomor rekening.

17. Kemudian selesaikan pembayaran sesuai biaya yang tertera.

18. Cek status transaksi pada menu transaksi.

19. Kemudian sistem memproses permintaan perpanjangan SIM.

Di bawah ini adalah biaya perpanjangan SIM 2024 yang mungkin Anda ketahui tergantung pada kategorinya: Biaya perpanjangan SIM A: Rp 80.000. Biaya Perpanjangan SIM Umum: Rp 80.000. Biaya perpanjangan SIM B-I: Rp 80.000. Biaya perpanjangan SIM B-I Umum: Rp 80.000. Biaya perpanjangan SIM B II: Rp 80.000. Biaya perpanjangan SIM B-II umum: Rp 80.000. Biaya perpanjangan SIM-C: Rp 75.000. Biaya perpanjangan SIM-C-I: Rp 75.000. Biaya perpanjangan SIM C II: Rp 75.000. Biaya perpanjangan SIM-D: Rp 30.000. Biaya perpanjangan SIM D I: Rp 30.000. Biaya perpanjangan SIM internasional: Rp 225.000.

Untuk informasi perpanjangan secara online, ada tarif lain yaitu untuk tes kesehatan jasmani (Rikkes) dan tes psikologi. Tes psikologi diketahui memakan biaya sekitar Rp37.500 dan tes fisik Rikke tergantung klinik yang dikunjungi.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *