Sun. Oct 6th, 2024

Korban Kecelakaan di Bandung Tidak Diterima Keluarga, Ini Kata Dinsos Jabar

matthewgenovesesongstudies.com, Bandung – Fitriani, warga Kabupaten Bekasi, dikabarkan tewas akibat kecelakaan sepeda motor di kawasan Simahi, Chimindi. Akibatnya, ia mengalami luka parah akibat pendarahan di otak, serta patah tulang di bahu dan kaki kirinya. Pada 19 Maret 2024, ia dibawa ke unit gawat darurat RSS Banging.

Menurut RSHS, Fitiriani tidak didampingi keluarganya selama dirawat di rumah sakit. Fitiriani tinggal sendirian selama lebih dari sebulan. Tidak ada keluarga yang datang menjemputnya. Disebutkan, petugas rumah sakit berusaha menghubungi keluarga korban, namun tidak ada yang bersedia membawanya pulang.

Kabar tersebut akhirnya sampai ke Dinas Sosial Jawa Barat pada Minggu (21/4/2024). Setelah dicek ke Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, diketahui ayah kandung Frontri telah meninggal dunia dan ibu kandungnya tinggal di Kalender namun menolak menerimanya. Selain itu, keluarga ayah kandungnya juga tinggal di Medan, Sumatera Utara.

Dikutip dari siaran pers Dinsos Jabar (30 April 2024): Kepala Dinsos Jabar Ida Wahida disebut sudah menginstruksikan agar Fitrin bisa ditangani langsung oleh Dinsos Jabar. dan dirawat oleh Pusat Pelayanan Rumah Anak UPTD Kabupaten Subang atau unit pelayanan terkait.

Dinas Sosial Jawa Barat yang diwakili oleh Departemen Rehabilitasi Sosial terus berkoordinasi dan mengunjungi RSHS untuk memantau kondisi Fitriyani. Dokter Fitriani belum bisa berjalan karena kakinya lemah akibat operasi dan masih harus menggunakan alat bantu (kursi roda).

Jadi korban masih perlu dirawat di RSHS, namun jika dokter menyatakan sudah membaik, Fririani bisa melanjutkan perawatannya di rumah sakit lain.

Untuk bisa memulangkan Fitrian dari rumah sakit, surat resmi dikirimkan ke pemerintah, dalam hal ini Dinas Sosial Jawa Barat, RSHS.

Akhirnya pada Rabu (24 April), Fitiriani menandatangani laporan repatriasi dan bisa dipulangkan dari RSHS ke Dinsos Jabar.

Dari RSHS, Fitri dipindahkan ke Unit Pelayanan Rumah Penampungan Manusia (Ranganis) Dinas Sosial Jawa Barat, yang sebenarnya memiliki fungsi saling melengkapi, yaitu sebagai tempat penampungan bagi klien yang mendapat perawatan di RSHS. Pihak Ranganis memberikan perawatan kepada Fitri yang kondisinya masih memerlukan perawatan di RSHS.

Berdasarkan laporan Astri Utami Indriani, Analis Rehabilitasi Sosial Unit Rehabilitasi Sosial Dinsos Jawa Barat, kondisi Fitriyani kini sudah mulai beradaptasi dengan lingkungan di bangsal Ranganis dan bisa leluasa berkomunikasi dengan perawat. dan manajemen departemen. Yang bersangkutan mengaku lebih merasa nyaman di Satpel dibandingkan di rumah sakit. Setelah keluar dari rumah sakit, Fitriani akan kembali menjalani pemeriksaan rutin di RSHS.

Dinas Sosial Jawa Barat berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan permasalahan sosial di masyarakat, termasuk kejadian Fitriani.

Langkah selanjutnya dalam kasus ini adalah pengobatan terhadap Fitriani yang didukung oleh Dinas Sosial Jawa Barat, Layanan Humane Home Shelter RSHS yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Jawa Barat, Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. Melayani.

Kemudian menghubungi keluarga kandung pasien untuk menentukan penanganan lebih lanjut. Apakah Fitiriani akan kembali ke keluarganya atau akan dilayani oleh UPTD Dinsos Jabar?

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *