Sun. Oct 6th, 2024

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta Pemerintah berencana membatasi pembelian BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024. Rencana kebijakan tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhur Binsar Pandjaitan melalui akun Instagram resminya @luhut

Satya Widya Yudha, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), mengatakan rencana pembatasan pembelian BBM bersubsidi bukanlah wacana baru. Setelah menelaah berbagai wacana, ia menyimpulkan Luhut sepertinya sudah memberikan tenggat waktu yang jelas terhadap kebijakan tersebut.

 

“Sudah lama, ini waktunya. Kita sudah lama membicarakan distribusi tertutup dan terbuka,” kata Satya kepada matthewgenovesesongstudies.com di Jakarta, Kamis (11/7/2024).

“Pendistribusian tertutup artinya barang bersubsidi hanya dibeli oleh kelompok tertentu. Kalau subsidi dibuka, seperti sekarang. Itu yang dimaksud Pak Luhut lebih pada tenggat waktu,” jelasnya.

Namun, dia belum bisa berkomentar lebih jauh apakah rencana Luhut membatasi pembelian BBM bersubsidi seperti solar dan Pertalite pasti berhasil. Yang pasti negara ini mendapat tekanan yang semakin besar untuk memberikan subsidi bahan bakar karena fluktuasi harga minyak global, dll.

“Tapi yang jelas minyak memang benar (naik). Niatnya benar, untuk membatasi pola distribusi yang tertutup sehingga BBM bersubsidi dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang tepat,” kata Satya.

Wacana pembatasan pembelian bahan bakar sudah lama beredar. Misalnya dengan merevisi Keputusan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Minyak Pemanas yang akan diberlakukan pada tahun 2022.

Oleh karena itu, kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi masih menunggu perubahan dalam Perpres 191/2014.

Ekonom Universitas Mataram Muhammad Firmansyah menyarankan agar pemerintah memprioritaskan penyiapan angkutan umum dibandingkan menghalangi masyarakat membeli bahan bakar bersubsidi seperti Pertalite.

“Angkutan umum tidak berfungsi di banyak tempat. Ini penting untuk dipersiapkan agar ada alternatif bagi masyarakat,” kata Muhammad Firmansyah, dikutip dari Antara, Kamis (7/11/2024). dinikmati oleh kelas menengah yang menggunakan kendaraan untuk bekerja dan aktivitas produktif lainnya.

Oleh karena itu, pembatasan BBM bersubsidi harus menjadi alternatif agar tidak mengubah pengeluaran masyarakat yang menggunakannya.

Apapun jenis bahan bakarnya yang diatur, jika ada alternatif penggunaan angkutan umum tidak akan terlalu menjadi masalah, dampaknya terhadap kendaraan akan lebih kecil, karena transportasi merupakan kebutuhan yang esensial, kata Firmansyah.

Di Indonesia, angkutan umum yang memadai dan luas saat ini hanya ada di wilayah Jabodetabek dan beberapa kota besar di Pulau Jawa. Sementara itu, banyak sektor kelas menengah lainnya yang belum terkena dampak kehadiran angkutan umum.

 

Firmansyah juga mempertanyakan apakah tujuan pembatasan tersebut untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi atau hanya sekedar efisiensi anggaran negara.

“Sesuai dengan kondisi saat ini, sebaiknya dipikirkan matang-matang,” pungkas dosen Fakultas Ekonomi Universitas Mataram itu.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah bertujuan untuk memperkuat penggunaan subsidi bahan bakar minyak pada 17 Agustus untuk mengurangi jumlah subsidi yang dibayarkan kepada mereka yang tidak memenuhi syarat.

Pernyataan itu disampaikannya saat membahas persoalan penggunaan bahan bakar minyak dalam konteks defisit APBN 2024. Luhut yakin pemerintah bisa menghemat APBN 2024 dengan program pengetatan penerima subsidi BBM.

 

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *