Mon. Oct 7th, 2024

7 Respons Mulai Orang Tua, DPR, hingga Istana soal Sejumlah Anggota Paskibraka Lepas Jilbab

matthewgenovesesongstudies.com, JAKARTA – Sejumlah anggota Resimen Pengibaran Bendera Pusak atau Paskibrak 2024 melepas hijab. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau Kepala BPIP Judian Vahjudi angkat bicara.

Judián menjelaskan, beberapa peserta Paskibrak melepas hijab untuk mengedepankan nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.

Menurutnya, keseragaman pakaian bermula dari semangat Winneka Tungal Ika yang dirintis oleh pendiri bangsa, Ir Sukarno.

Padahal, pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibrka diperbolehkan berhijab saat upacara pembukaan dan pengibaran bendera pada 17 Agustus mendatang.

Hal ini juga mendapat masukan dari beberapa pihak. Salah satunya adalah perwakilan Paskibrak Nasional Sulawesi Tengah Zahra Isiah bernama Gatot Susilo Eko Budianto.

Ia mengaku bangga melihat putrinya dikukuhkan menjadi Paskibrka 2024 dan akan menjalankan tugasnya di ibu kota nusantara (IKN) pada 17 Agustus mendatang.

Namun di saat yang sama, Gatot juga mengaku sedih melihat putri kesayangannya tidak berhijab, yang sudah menjadi jati dirinya sebagai muslimah sejak duduk di bangku sekolah dasar.

“Saat pembukaan, kami sebagai orang tua kaget dengan kejadian tersebut, apalagi setelah gladi bersih saya melihat anak tersebut kembali berhijab. Anak kami merasa hijab itu sedang bermain-main, padahal itu sudah kami tanamkan padanya sejak kecil,” kata Gatot. Rabu, 14 Agustus 2024.

Gatot meminta evaluasi terhadap tata cara yang diterapkan di Paskibrak agar bisa lebih sesuai dengan standar Pancasila.

Tak hanya orang tua peserta Paskibrak 2024, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirgen) (Kemenkumham) Kementerian Hukum dan HAM Dhana Putra mengaku mengikuti perkembangan anggota Heritage yang mengenakan jilbab atau hijab. Pasukan pengibar bendera (Paskibrka).

Menurut Dahan, faktanya Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pansil dalam Surat Keputusan Nomor 2024 35 tidak diaturnya aturan penggunaan jilbab atau hijab, menimbulkan kecurigaan masyarakat.

Adanya aturan ini menyebabkan tujuh perempuan di Paskibraka secara sukarela memilih melepas hijab, seperti yang kita lihat saat pelantikan. Diakui, hal ini membuat masyarakat bertanya-tanya mengapa Paskibraka tidak mengizinkan penggunaan seragam hijab. 15/8/2024) demikian keterangan Dahan Putra.

Moeldoko, Kepala Staf Presiden, pun bereaksi. Moeldoko mengatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta semua pihak menghormati pandangan mereka yang hadir pada upacara tersebut. Apalagi jika ada anggotanya yang berhijab.

Berikut sederet reaksi beberapa pihak usai anggota Paskibrak melepas hijab yang dihimpun matthewgenovesesongstudies.com:

 

Gatot Susilo Iko Budianto, ayah dari perwakilan Paskibraka Nasional Sulawesi Tengah Zahra Isiah, mengaku bangga melihat putrinya dikukuhkan menjadi Paskibraka 2024 dan akan menjalankan tugasnya di Ibukota Kepulauan (IKN) pada 17 Agustus mendatang.

Namun di saat yang sama, Gatot juga mengaku sedih melihat putri kesayangannya tidak berhijab, yang sudah menjadi jati dirinya sebagai muslimah sejak duduk di bangku sekolah dasar.

“Saat pembukaan, kami sebagai orang tua kaget dengan kejadian tersebut, apalagi setelah gladi bersih saya melihat anak tersebut kembali berhijab. Anak kami merasa hijab itu sedang bermain-main, padahal itu sudah kami tanamkan padanya sejak kecil,” kata Gatot. Rabu, 14 Agustus 2024.

Gatot meminta evaluasi terhadap tata cara yang diterapkan di Paskibrak agar bisa lebih sesuai dengan standar Pancasila.

Saat pembukaan Paskibrka 2024, tidak hanya Zahra dari Sulawesi Tengah, namun juga perwakilan dari provinsi berhijab lainnya menyaksikan pelepasan hijabnya.

Acara tersebut berlangsung saat Presiden Joko Widodo melantik 76 anggota Paskibraka dari 38 provinsi di Istana IKN Garuda.

 

Pelepasan jilbab Paskibrak 2024 pun menuai kecaman, kritik, dan protes dari berbagai kalangan, termasuk pimpinan Nahdlatul Ulama (PWNU) daerah Aceh.

Abu Faisal atau akrab disapa Tengku Haji Faisal Ali menuntut agar anggota Paskibrak Muslim diperbolehkan kembali berhijab pada peringatan 17 Agustus tersebut.

“Kami ingin mereka kembali diperbolehkan berhijab pada upacara 17 Agustus nanti,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip NU Online, Kamis (15/8/2024).

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh ini juga mengatakan, berbagai kritik dan protes bermunculan di media sosial, khususnya di Aceh, terkait kebijakan Paskibrka yang melepas hijab.

Akademisi dan sejumlah guru di beberapa sekolah di Aceh pun menyayangkan kebijakan tersebut karena dianggap sebagai bentuk pemaksaan. Namun delegasi asal Aceh kembali mengenakan hijab pada sesi latihan pagi tadi.

Pekerja Daya Aceh, Tgk. Mustafa Vaila juga mengkritisi kebijakan pelepasan hijab yang diterapkan bagi anggota Pasukan Penerima Bendera Pusaka (Paskibrka) 2024.

Mustafa yang juga Sekretaris Tastafi Banda Aceh menyoroti anggota Paskibrak perempuan asal Aceh yang dulunya berhijab kini terlihat tanpa hijab di kepala.

Situasi serupa juga dialami oleh anggota Paskibrak perempuan dari tempat lain yang biasa berhijab.

“Anggota Paskibrka Putri asal Aceh bersama Paskibrka dari provinsi lain yang berhijab tampil tanpa hijab di kepala. Meski kami pastikan Paskibrka putri dari daerah lain juga berhijab, namun mereka juga menghadapi situasi yang sama,” ujarnya.

Sebagai Ketua DPP Ikatan Alumni Hari Aceh (ISAD), Mustafa menegaskan langkah tersebut bertentangan dengan Pasal 29 UUD 1945 yang menyatakan bahwa Indonesia berlandaskan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menjamin kebebasan setiap warga negara. Mengamalkan ajaran agamanya.

“Langkah melepas hijab ini tidak mencerminkan pengamalan nilai-nilai Pancasila. Ironisnya, hal itu terjadi pada saat program Paskibraka bertujuan menjadikan anggota Paskibraka sebagai duta Pancasila, program yang sepenuhnya berada di bawah kendali Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP),” kata Mustafa.

 

Menyusul kisruh pelepasan hijab yang dialami peserta Paskibraka asal Sulawesi Tengah, Purna Paskibraka Sulawesi Tengah 2024 meminta penilaian terhadap kegiatan Paskibraka.

Ketua Pengurus Paskibraka Indonesia (PPI) Purna Sulteng Moh Rachmat Sihrullah menilai pencopotan hijab yang dialami anggota Paskibraka Zahra Isiah asal Kabupaten Morowali merupakan pelanggaran berat terhadap konstitusi.

“Kami mengecam kejadian tersebut dan meminta BPIP bertanggung jawab,” kata Rahmat pada Rabu, 14 Agustus 2024.

Presiden Jokowi diminta mengevaluasi kinerja BPIP dalam program Paskibrak 2024 untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.

Menurut Rachmat, Paskibraka sebenarnya merupakan program untuk mempersiapkan generasi muda menjadi duta Pancasila yang harus mengajarkan nilai menghargai keberagaman.

“Mereka (Paskibraka) adalah pionir yang akan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pelanggaran terhadap konstitusi dan pelanggaran nilai-nilai Pancasila tidak boleh terjadi lagi,” pungkas Rahmat.

Kontroversi kemungkinan pelepasan hijab anggota Paskibrak 2024 mencuat tak lama setelah pelantikan anggota Paskibrak yang akan bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus mendatang.

Pada acara pembukaan yang dipimpin Presiden Jokowi, peserta yang sebelumnya berhijab kini sudah tidak berhijab, termasuk peserta dari Sulawesi Tengah.

 

Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirgen) (Kemenkumham) Dhahana Putra dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengaku sedang memantau perkembangan anggota Unit Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibrka) yang mengenakan jilbab atau hijab.

Menurut Dahan, faktanya Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pansil dalam Surat Keputusan Nomor 2024 35 tidak diaturnya aturan penggunaan jilbab atau hijab, menimbulkan kecurigaan masyarakat.

Adanya aturan ini menyebabkan tujuh perempuan di Paskibraka secara sukarela memilih melepas hijab, seperti yang kita lihat saat pelantikan. Diakui, hal ini membuat masyarakat bertanya-tanya mengapa Paskibraka tidak mengizinkan penggunaan seragam hijab. 15/8/2024) demikian pernyataan Dahan Putra.

Dhahana mengatakan timnya didekati banyak kalangan yang mempertanyakan alasan Paskibrka tidak boleh berhijab saat pengibaran bendera warisan IKN Nusantara tahun ini.

Padahal, ditegaskan Dakhan, tidak ada permasalahan penggunaan hijab pada pasquibraka yang dilakukan perempuan pada tahun-tahun sebelumnya.

“Menurut kami, kebijakan seperti itu harus dievaluasi secara matang agar tidak menimbulkan citra negatif di masyarakat terhadap panitia yang mengibarkan bendera pada 17 Agustus itu,” ujarnya.

Dhahana menilai penggunaan hijab pada upacara pengibaran bendera merah putih di IKN Nusantar tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

Padahal, kehadiran Paskibrka berhijab menunjukkan semangat keberagaman atau Winneka Tungal Aika yang menjadi falsafah hidup bangsa kita, tegas Dhana.

Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, membolehkan Paskibrak berhijab merupakan praktik baik dalam implementasi hak asasi perempuan di Tanah Air. Selain itu, Indonesia telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (CEDAW) 4 dekade lalu.

“Sebagai pihak CEDAW, pemerintah berkomitmen untuk menghapuskan praktik diskriminatif terhadap perempuan,” kata Dhana.

Ia berharap Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bisa menyikapi kontroversi minimnya pilihan hijab bagi perempuan paskimarakari pada upacara pengibaran bendera di IKN mendatang.

“Kami percaya Kepala BPIP akan mendengarkan aspirasi masyarakat secara bijaksana dan pada akhirnya akan merevisi aturan ini,” tegas Dhana.

 

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Areotejo menyayangkan pencopotan scaffolding yang dilakukan sejumlah peserta Paskibrak 2024 saat pelantikan di Ibu Kota Kepulauan (IKN), Kalimantan Timur. Ditto menegaskan kementeriannya sedang menyelidiki insiden tersebut.

“Iya. Kemarin langsung kita selidiki dan lakukan penyelidikan mendalam,” kata Menteri Pemuda dan Olahraga Ditto kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/08/2024).

Ia mengatakan, sejak tahun 2022, kewenangan Paskibrak sepenuhnya diambil alih oleh Badan Pembinaan Ideologi Pankasil (BPIP). Ditto juga mengapresiasi penafsiran BPIP terhadap perselisihan tersebut tidak memberikan jawaban yang jelas.

“Karena Paskibraka sudah mencabut seluruh kewenangan dari BPIP mulai tahun 2022, dan kemarin ternyata BPIP juga mengadakan konferensi pers, meski jawabannya tegas dan tidak langsung direvisi. Makanya saya suka sekali. Kita harus hati-hati dengan hal tersebut. masa depan bersama-sama,” ujarnya.

Menurut dia, alasan keseragaman pengibaran bendera tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai masyarakat. Ditto berkomitmen mengawal perkembangan Paskibrak yang dipenuhi generasi muda.

“Jangan berdalih untuk menyeragamkan, tapi langgar standar kekuasaan yang sudah dimiliki individu. Makanya saya akan berusaha maju, meski Paskibrka bukan lagi kewenangan kita,” ujarnya.

“Tetapi karena Paskibraka itu terdiri dari generasi muda, generasi muda yang otomatis menjadi tanggung jawab kita, maka kami jamin akan mengambil langkah-langkah agar Paskibraka tidak dibina dan dikelola di kemudian hari,” lanjut Ditto.

Ia mengaku belum mendapat instruksi apa pun dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait kontroversi pencopotan jilbab anggota Paskibrak. Meski mandat Paskibrak tidak mencakup Kementerian Pemuda dan Olahraga, Ditto menegaskan kementeriannya sudah berupaya keras menyikapi kontroversi tersebut.

“Tentu saja tidak (instruksi dari Yokoi). Karena ya di Kemenpora, lembaganya tidak punya kewenangan apa-apa. Tapi saya punya BPIP. Tapi saya sebagai menteri yang juga membina pemuda, akan datang.

 

Pada tahun 1980-an, ketika Soeharto masih menjadi presiden, berhijab merupakan hal yang cukup sulit. Pegawai pemerintah wajib mengenakan jilbab.

Imha Ainun Nadjib kemudian memberikan perlawanan dengan penampilan “Lautan Hijab”. Momen berhijab ini awalnya pelan-pelan dan kini sudah menjadi pakaian biasa.

Siapa sangka setelah 40 tahun gaya keseragaman ini terulang kembali. Kabar mengejutkan diterima anggota Satuan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibrak) 2024, Ibu Kota Kepulauan Kalimantan Timur (IKN).

Dilaporkan bahwa mereka dilarang mengenakan jilbab. Tahun ini, Paskibraka putri tidak mengenakan jilbab atau jilbab.

Rombongan asal Aceh, termasuk yang baru pertama kali berhijab, terpaksa dibatalkan mendadak saat tiba di IKN. Hal ini berbeda dengan prinsip sebelumnya yang menyatakan boleh atau tidaknya seorang Paskibrak perempuan berhijab.

Wakil Ketua Komisi Md. Sebab berhijab sudah masuk dalam lingkaran keyakinan agama.

Fiqri Fakih mengatakan: “Anggota Paskibrakar sudah bertahun-tahun berhijab. Tidak ada masalah dan tidak berdampak buruk bagi negara ini,” kata Fiqri Fakih.

Ia juga menyatakan agar BPIP fokus meningkatkan prestasi anggota Passkibrac. Hargai prestasi mereka yang harus bersaing dari bawah. Belum lagi anggota Paskibrak bermasalah dengan apa yang dipercayakan kepadanya.

“Itu merugikan olahraga dan menolak menjangkau anak-anak kita,” tambahnya.

Saat ini penanggung jawab Paskibraka 2024 adalah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Fiqri mengaku mendapat informasi ada 18 perempuan berhijab di perwakilan Passkibrak. Namun karena aturan yang diberlakukan BPI, semua orang terpaksa menggelengkan kepala.

BPIP perlu menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi. Banyak permasalahan di negeri ini. Semuanya jauh lebih serius daripada pengendalian hijab, ujarnya.

Ia menyarankan kembali Pembinaan Paskibraka Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang sebelumnya membawahi Paskibra.

“Disiplin yang baik mencerminkan keberagaman, jangan sampai ditindas. Jangan mengikuti aturan yang diskriminatif,” jelas Fiqri.

 

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Badan Pembinaan Pancasila (BPIP) bereaksi terhadap aturan yang mewajibkan peserta Paskibrak 2024 melepas jilbab.

Moldu mengatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokoi meminta semua pihak menghormati keimanan peserta acara tersebut. Apalagi jika pesertanya berhijab demi berhijab.

“Dari sudut pandang Presiden, bagaimana kita berusaha menghormati keimanan anggota, saya kira harus diperhatikan,” di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/8/2024). .

Ia belum mengetahui apakah anggota Passibracable diperbolehkan berhijab pada bendera adat yang akan dikibarkan di Ibu Kota Negara Republik Indonesia (IKN) pada 17 Agustus mendatang. Moeldoko yakin BPIP akan mencari solusi terkait hal tersebut.

“Saya tidak terlibat di sana (Paskibraka), ya tergantung apa yang kita lakukan. Ada pengawas di sana, nanti pasti kita carikan solusi terbaiknya,” kata Moldu.

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *