Mon. Oct 7th, 2024

Motif Sakit Hati Jadi Penyebab Remaja di Lampung Nekat Bunuh Anggota Polisi

matthewgenovesesongstudies.com, Lampung – Brigadir Singih Abdi Hidaam, terdakwa kasus pembunuhan seorang polisi asal Lampung Tengah, divonis sembilan tahun enam bulan penjara. Dalam persidangan terungkap bahwa satu-satunya terdakwa AEA (17) membunuh Brigadir Singhi karena terluka. 

Kepala Badan Intelijen Kejaksaan Negeri (Kedjari) Lampung Alvinda Tama memberi pengarahan kepada wartawan, Kamis (8/05/2024). 

Namun Alvinda tak menjelaskan secara rinci apa saja perbuatan korban yang menyebabkan terdakwa terluka dan memutuskan melakukan pembunuhan tersebut dengan sengaja.

“Persidangan menunjukkan AEA melakukan pembunuhan dengan sengaja karena melukai korban,” kata Alvinda.

Dijelaskannya, peristiwa pembunuhan berencana itu terjadi pada Sabtu (23/3/2024) lalu di sebuah penginapan di Desa Setia Bakhti, Kecamatan Seputi Banjak, Kabupaten Lampung Tengah. 

“Berdasarkan dakwaan alternatif pertama Jaksa Penuntut Umum, terdakwa A.E.A. dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana dan diancam dengan kesengajaan berdasarkan Pasal 340 KUHP, menurut ketua majelis hakim Ahmad Munandar, dan dengan demikian terdakwa A.E.A. sembilan tahun enam bulan,” jelasnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik ​​Polres Lampung Tengah (POLES) menduga Brigadir Singhih membunuh Abdi Hidayat karena ingin menguasai harta benda korban. 

Pada Sabtu (23/3/2024), jenazah Brigadir Singh ditemukan petugas penginapan pada pukul 08.00 WIB di bawah tempat tidur Wisma Mawar di Desa Setia Bakhti, Kecamatan Seputi Banjak, Kabupaten setempat. 

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Parnomo Sijit mengatakan kepada wartawan, motif pelaku terungkap setelah polisi memeriksa empat orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. 

Menurut Andik, salah satu pelaku yang dimaksud ditangkap Satreskrim Polres Lampung Tengah saat mengendarai mobil korban. “Iya, pelaku berinisial A.E.A (17) masih berstatus tersangka. Setelah 3 jam mereka berhasil ditangkap. Jenazah Brigadir SA ditemukan di dalam penginapan,” kata Andik, Minggu (24 Maret 2024). 

 

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *