Mon. Oct 7th, 2024

Pencuri dan Penadah Set Top Box Milik XL Axiata Dibekuk Polda Yogyakarta

matthewgenovesesongstudies.com, Jakarta – Kepolisian Daerah Yogyakarta atau Polres Yogyakarta menangkap pencuri dan perampok perlengkapan XL One Set Top Box (STB) milik XL Axiata di Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

Polisi menangkap pelaku bernama Agung Rejeke bin Subarjo, warga Kabupaten Bantul. Polisi mengamankan banyak barang bukti dari pelaku, yakni 27 perangkat STB XL One milik PT XL Axiata.

Menurut Irvan Andhi Prasetya, Kepala Divisi I Ditreskrimum Polda DIY AKP, lokasi puncak tersebut digunakan vendor teknis untuk memasang perangkat STB XL One. Dia secara ilegal memindahkan peralatan tersebut dari rumah pelanggan.

Sebab, pelaku mengetahui persis di mana pelanggan memasang STB XL Satu atau XL Home, kata Irwan.

Irwan menambahkan, pelaku kemudian secara ilegal mengambil perangkat STB tersebut dan mengambilnya sendiri, kemudian merakit perangkat tersebut di kediamannya dan menjualnya melalui program e-commerce.

Akibat tindak pidana tersebut, pelanggan XL Satu XL Axiata mengalami kerugian karena tidak bisa menggunakan opsi TV berlangganan STB.

Polisi terus menyelidiki kasus ini untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Hal ini termasuk menentukan apakah pelakunya merupakan suatu kelompok dan apakah kegiatan kriminal tersebut terjadi di wilayah lain.

Polda DIY juga mengimbau masyarakat yang mengetahui atau mencurigai adanya tindakan pencurian, penipuan, atau penggelapan serupa agar melaporkan ke kantor polisi terdekat.

Masyarakat diimbau untuk tidak membeli produk XL Sales atau XL Home secara tidak sah atau ilegal.

Sementara itu, Manajer Komunikasi Korporat dan Pembangunan Berkelanjutan Grup XL Axiata Reza Mirza mengatakan pihaknya berterima kasih kepada Polda Yogyakarta yang telah menindaklanjuti laporan penipuan, pencurian, penggelapan, dan penahanan ilegal.

“Kami berharap penangkapan ini dapat mengungkap tuntas tindak pidana para pelaku yang mengganggu layanan penjualan XL,” kata Riza.

Meski dalam kasus ini klien tidak mengalami kerugian materiil, namun pelaku menipu klien, ujarnya.

Untuk itu, XL Axiata berkomitmen melindungi pelanggan dari kejahatan terkait layanan telekomunikasi dan data.

XL mendorong Anda untuk melaporkan kejahatan serupa ke polisi.

 

Untuk mencegah terjadinya kejahatan serupa di kemudian hari, XL Axiata menghimbau dan mengajak pelanggan XL Sales: Meminta karyawan XL Sales dan XL Family untuk pulang dan meminta surat penunjukan, karena karyawan resmi XL Sales dan XL Family jelas akan menunjukkan identitas orang tersebut. . Cek XL Sales atau ID Anggota Keluarga XL pada nomor pengaduan 820 (khusus XL) dan 08170123442 (kecuali XL).

By admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *